AdvertorialKabupaten SukabumiKesehatanPemerintahan

Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Matangkan Anggaran PBI JKN 2026

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memperkuat komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat melalui penguatan perencanaan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2026.

Langkah strategis tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jumat (6/3/26). Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa program JKN merupakan salah satu instrumen utama negara dalam memberikan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan kepastian anggaran bagi peserta PBI yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

“Program JKN menjadi fondasi penting dalam menjamin perlindungan finansial masyarakat terhadap risiko kesehatan. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan seluruh aspek pendukung, termasuk kesiapan anggaran PBI PBPU/BP Pemda, agar keberlanjutan program ini tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penguatan koordinasi anggaran menjadi langkah strategis agar dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi dapat berjalan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.

Dengan perencanaan yang matang, diharapkan tidak terjadi hambatan pembiayaan bagi masyarakat yang bergantung pada skema bantuan iuran.

Ade menilai, keberhasilan program JKN tidak hanya bergantung pada regulasi nasional, tetapi juga pada kesiapan pemerintah daerah dalam melakukan sinkronisasi kebijakan dan alokasi anggaran.

“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat yang berhak menerima bantuan benar-benar terlindungi. Perencanaan anggaran harus akurat, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa penguatan program jaminan kesehatan di daerah juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperluas cakupan kepesertaan JKN.

Bagi Kabupaten Sukabumi yang memiliki wilayah luas dan jumlah penduduk besar, keberadaan skema PBI menjadi instrumen penting untuk menjaga akses layanan kesehatan tetap inklusif dan merata.

Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong optimalisasi data kepesertaan serta koordinasi lintas sektor agar program perlindungan kesehatan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

Dengan penguatan perencanaan anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap program JKN pada tahun 2026 mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional dari tingkat daerah.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page