Tak Ada Lagi Open Bidding, Bupati Sukabumi Siapkan Manajemen Talenta untuk Pilih Kepala Dinas

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyiapkan perubahan besar dalam mekanisme pengisian jabatan strategis di lingkungan birokrasi daerah.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, memastikan mekanisme open bidding atau seleksi terbuka tidak lagi menjadi pilihan utama untuk mengisi posisi kepala perangkat daerah. Sebagai gantinya, pemerintah daerah akan menggunakan manajemen talenta untuk menemukan aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai paling tepat menduduki jabatan strategis.

Kebijakan tersebut diungkapkan Asjap usai melantik 327 pejabat di Alun-Alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (10/8/26).

Menurut Asjap, penerapan manajemen talenta tidak perlu menunggu tahun depan. Sistem tersebut dipastikan mulai digunakan pada 2026.

“Enggak lah, manajemen talenta,” ujar Asjap ketika ditanya mengenai kemungkinan masih digunakannya seleksi terbuka untuk pengisian jabatan.

Ketika kembali ditanya apakah mekanisme tersebut mulai diterapkan tahun ini, Asjap menjawab tegas.

“Bukan tahun depan, tahun ini juga,” katanya saat didampingi Wakil Bupati Andreas, dan Kepala BKPSDM Ganjar Anugrah.

Penerapan manajemen talenta menjadi perhatian karena saat ini terdapat sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang belum memiliki kepala definitif.

Dua di antaranya adalah jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kedua posisi tersebut saat ini masih dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt.).

Kondisi tersebut membuat penerapan sistem manajemen talenta menjadi menarik untuk ditunggu. Pemkab Sukabumi akan menghadapi kebutuhan untuk menemukan ASN yang memiliki kompetensi dan rekam jejak sesuai dengan tuntutan jabatan.

Namun, Asjap menegaskan manajemen talenta bukan berarti kepala daerah dapat menunjuk pejabat secara sembarangan.

Ketika ditanya apakah mekanisme tersebut berarti pejabat akan langsung ditunjuk oleh bupati, Asjap memberikan penegasan bahwa kemampuan ASN tetap menjadi pertimbangan utama.

“Ya, lihat kemampuan. Enggak bisa langsung menunjuk sembarangan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penting dalam perubahan mekanisme pengisian jabatan kepala perangkat daerah.

Manajemen talenta pada prinsipnya diarahkan untuk menemukan dan menempatkan ASN berdasarkan potensi, kompetensi, kinerja, serta kesesuaian dengan kebutuhan organisasi.

Karena itu, perubahan mekanisme dari open bidding menuju manajemen talenta bukan berarti proses pengisian jabatan dilakukan tanpa pertimbangan.

Sebaliknya, pemerintah daerah dituntut memiliki pemetaan terhadap potensi dan kemampuan ASN sebelum seseorang ditempatkan pada jabatan strategis.

Asjap belum menjelaskan secara rinci teknis penerapan manajemen talenta yang akan digunakan Pemkab Sukabumi.

Ia hanya memastikan pola tersebut akan menggantikan mekanisme seleksi terbuka yang selama ini digunakan untuk mengisi jabatan kepala perangkat daerah.

“Kalau manajemen talenta itu diberlakukan, nanti kita tidak seperti kemarin-kemarin itu ada open bidding. Tapi lihat saja nanti,” ujarnya.

Penerapan manajemen talenta akan menjadi ujian bagi sistem pengelolaan karier ASN di Kabupaten Sukabumi.

Posisi Kepala Bapperida memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan daerah. Sementara Kepala DLH memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Sukabumi yang memiliki karakter geografis sangat luas.

Karena itu, figur yang ditempatkan pada kedua posisi tersebut membutuhkan kapasitas yang sesuai dengan tantangan masing-masing perangkat daerah.

Pemilihan pejabat tidak cukup hanya berdasarkan senioritas. Kemampuan memimpin, rekam jejak, kinerja, kompetensi teknis, serta kemampuan menerjemahkan kebijakan daerah menjadi program nyata juga menjadi faktor penting.

Dalam konteks tersebut, manajemen talenta diharapkan mampu memberikan ruang bagi ASN yang memiliki kapasitas terbaik untuk menduduki posisi strategis.

Perubahan mekanisme pengisian kepala perangkat daerah juga menunjukkan arah baru pengelolaan birokrasi di Kabupaten Sukabumi.

Selama ini, seleksi terbuka atau open bidding menjadi salah satu mekanisme yang dikenal dalam pengisian sejumlah jabatan pimpinan tinggi. Melalui manajemen talenta, pemerintah daerah kini ingin mengoptimalkan potensi ASN yang telah dipetakan dalam sistem pengembangan karier.

Langkah tersebut dapat menjadi peluang bagi ASN berprestasi yang telah memiliki rekam jejak dan kompetensi untuk mendapatkan kesempatan menduduki jabatan strategis.

Namun, keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada objektivitas proses pemetaan dan penilaian.

Karena itu, transparansi, profesionalisme, dan kesesuaian antara kompetensi dengan kebutuhan jabatan tetap menjadi faktor penting.

Asjap sendiri menegaskan bahwa kemampuan ASN menjadi pertimbangan dalam menentukan pejabat yang akan ditempatkan.

Dengan begitu, manajemen talenta diharapkan tidak berubah menjadi sekadar mekanisme penunjukan. Sistem tersebut harus benar-benar digunakan untuk menemukan sosok terbaik sesuai kebutuhan organisasi.

Bupati Asjap memastikan perubahan mekanisme tersebut tidak akan ditunda hingga 2027.

Manajemen talenta akan mulai diterapkan pada tahun ini untuk mendukung pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Keputusan tersebut membuat proses pengisian Kepala Bapperida dan Kepala DLH menjadi salah satu momentum penting untuk melihat bagaimana sistem baru itu diterapkan.

Publik tentu akan menunggu siapa ASN yang dinilai memiliki kemampuan terbaik untuk mengisi kedua posisi tersebut.

Bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tantangannya bukan hanya menemukan pejabat yang mampu bekerja. Pejabat yang dipilih juga harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Asjap menegaskan bahwa jabatan strategis tidak dapat diberikan secara sembarangan.

Kemampuan menjadi salah satu pertimbangan utama.

Dengan penerapan manajemen talenta, Pemkab Sukabumi kini memasuki babak baru dalam pengelolaan karier ASN.

Jika dijalankan secara objektif dan berbasis kompetensi, sistem tersebut dapat menjadi instrumen penting untuk membangun birokrasi yang lebih profesional.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru