Sukabuminow.com || Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (11/8/26), kembali menjadi perhatian. Sejumlah kursi undangan tampak tidak terisi ketika agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) dilanjutkan.
Wakil Bupati Sukabumi Andreas menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, kehadiran perangkat daerah dalam rapat paripurna sangat penting, terutama ketika materi yang dibahas berkaitan langsung dengan tugas dan kewenangan perangkat daerah.
Andreas mengatakan, dirinya telah menerima dan mencermati daftar absensi dalam rapat tersebut.
“Saya sudah sampaikan dan bukti absen tadi sama saya. Memang ada beberapa yang tidak hadir berkaitan dengan pembahasan ini,” ujar Andreas usai paripurna.
Ia menegaskan, ketidakhadiran sejumlah undangan tersebut belum disertai alasan yang diterima olehnya.
“Belum,” kata Andreas ketika ditanya apakah sudah ada alasan mengenai ketidakhadiran tersebut.
Bagi Andreas, kehadiran dalam rapat paripurna bukan sekadar memenuhi undangan formal.
Pembahasan Raperda membutuhkan keterlibatan perangkat daerah yang memiliki kaitan langsung dengan substansi regulasi. Dengan kehadiran mereka, materi yang dibahas dapat dijelaskan secara lebih komprehensif dan tidak hanya bergantung pada dokumen tertulis.
“Intinya, kehadiran ini adalah sebuah kewajiban,” tegas Andreas.
Ia mengatakan, pembahasan Raperda harus melibatkan perangkat daerah terkait agar mereka memahami secara langsung materi yang dibahas di ruang sidang.
“Pembahasan harus ada kaitan dengan perangkat daerahnya. Sehingga yang menjadi bahasan ini betul-betul mereka juga tahu apa isi dari ruang sidang, bukan hanya sebatas tertulis,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena proses pembentukan peraturan daerah membutuhkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif.
Ketidakhadiran perangkat daerah yang berkaitan dengan materi Raperda dikhawatirkan dapat menghambat proses klarifikasi maupun pendalaman substansi saat pembahasan memasuki tahapan berikutnya.
Andreas mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) terkait persoalan absensi.
Koordinasi tersebut akan dilakukan untuk memastikan daftar kehadiran dapat ditindaklanjuti dengan baik.
“Saya sudah bicara dengan Sekwan untuk berkoordinasi berkaitan dengan absensi. Maka nanti langsung koordinasi dengan saya,” katanya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya sanksi administratif bagi pihak yang tidak hadir, Andreas mengatakan persoalan tersebut masih akan dikomunikasikan dengan Bupati Sukabumi.
“Ya, itu nanti saya komunikasikan juga dengan Pak Bupati,” ujarnya.
Namun, Andreas menepis anggapan bahwa ketidakhadiran tersebut berkaitan dengan proses rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, proses tersebut bukan alasan untuk mengabaikan agenda pemerintahan.
“Oh, enggak juga. Bukan alasan itu. Kan tugasnya sudah beres,” tegas Andreas.
Di tempat sama, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali juga menyoroti pentingnya respons terhadap undangan rapat paripurna.
Menurut Budi, undangan rapat telah disampaikan kepada perangkat daerah hingga tingkat kecamatan. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan memastikan undangan tersebut dapat direspons dengan baik.
“Harapan dari fraksi, ada beberapa fraksi yang menyampaikan bahwa kalau di paripurna, mudah-mudahan undangan ini tersebar langsung, baik ke OPD sampai dengan tingkat kecamatan,” ujar Budi.
Ia menilai kehadiran perangkat daerah menjadi bagian penting untuk menjaga sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Kita berharap undangan kami bisa direspons dengan baik dan dihadiri, sehingga sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD ini bisa terus berjalan dengan baik seperti selama ini,” katanya.
Budi tidak ingin persoalan ketidakhadiran menjadi penghambat komunikasi dalam proses pembahasan Raperda.
Menurutnya, jika pejabat terkait berhalangan hadir, kehadiran dapat diwakilkan kepada pejabat yang memahami substansi pembahasan.
“Selama waktunya ada, kalaupun ini bisa diwakilkan atau mewakili, mudah-mudahan harapan kita seperti itu,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut merupakan agenda lanjutan dari pembahasan sebelumnya.
Pada agenda sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan, sedangkan Bupati Sukabumi menyampaikan pendapat pemerintah daerah.
Dalam rapat lanjutan tersebut, Bupati memberikan jawaban terhadap pandangan fraksi. Selanjutnya, fraksi-fraksi memberikan tanggapan terhadap jawaban pemerintah daerah.
Tahapan berikutnya adalah pembahasan Raperda oleh panitia khusus (Pansus).
Karena itu, kehadiran perangkat daerah terkait dinilai semakin penting. Pembahasan Pansus membutuhkan data, penjelasan teknis, serta koordinasi dengan organisasi perangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan materi regulasi.
Budi berharap pembahasan Raperda dapat berlangsung tepat waktu dan tetap didukung kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif.
“Mudah-mudahan nanti pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan baik seperti selama ini. Pembahasannya bisa tepat waktu, kemudian bisa menghadirkan OPD-OPD yang memang terkait dengan Raperda yang dibahas,” tuturnya.
Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana
