Sukabuminow.com || Sebuah gubuk di Kampung Cipanas RT 02/23, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digerebek warga, Senin (18/12/23). Gubuk di pinggir Sungai Cicatih itu dirobohkan hingga dibakar warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gubuk tersebut sering digunakan untuk pasangan terlarang memadu kasih. Kendati sering diingatkan warga, namun pasangan yang diketahui berinisial Y (36 th) dan A (45 th) diduga tidak mengindahkan warga. Hingga akhirnya Y diketahui hamil.
Baca Juga :
“Ada komplain dari masyarakat Kelurahan Cibadak, bahwa ada satu lokasi rumah bedeng yang kerap dijadikan tempat untuk berbuat asusila. Peringatan warga terhadap pasangan itu tidak digubris. Informasi yang didapat, si Y ini sudah mengandung tiga bulan,” terang Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Selasa (19/12/23).
Pihaknya melakukan koordinasi dengan lintas sektoral di tempat tersebut. Hasilnya, dibuat surat perjanjian dan pasangan sejoli itu dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Pihaknya juga berhasil meredam emosi warga dan menyelematkan keduanya dari amukan massa.
“Jadi pada waktu itu dilakukan mediasi pembinaan, dibuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar tidak berbuat lagi. Kemudian dipersilahkan untuk kembali ke keluarganya masing-masing, karena memang yang bersangkutan kedua-duanya sudah dewasa,” tandasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana
