Rakor Kewilayahan, Bupati Sukabumi Ingatkan Tugas Camat

Sukabuminow.com || Pemerintah kecamatan merupakan perangkat daerah yang diberikan amanat untuk melaksanakan misi keempat Pemkab Sukabumi, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inovatif, profesional, dan akuntabel, serta mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, dan inovatif, menuju masyarakat sejahtera lahir batin.
Hal itu ditegaskan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, dalam Rapat Koordinasi Kewilayahan Tahun 2023 untuk wilayah dua, tiga, dan empat, di Pos Damkar Sektor Kalapanunggal, Desa Kadununggal, Selasa (19/12/23).
Baca Juga :
“Saya tegaskan bahwa kewenangan yang didelegasikan kepada kecamatan tersebut terlebih dahulu harus dianalisa lebih lanjut bagaimana realisasinya, agar disesuaikan dengan kondisi kecamatan masing-masing,” ucapnya.
Seperti diketahui, camat menjadi penerima pelimpahan sebagian tugas bupati. Itu berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 78 tahun 2020.
“Kebijakan yang diambil juga harus benar-benar menyentuh, tepat sasaran, dan bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat. Perlu pengalaman empiris dan pengalaman nyata di tengah masyarakat,” ujarnya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana