AdvertorialKabupaten SukabumiPendidikan

Implementasi Kurikulum Merdeka, SDN 2 Palabuhanratu Siap

Sukabuminow.com || SDN 2 Palabuhanratu siap menerapkan implementasi Kurikulum Merdeka mulai tahun ajaran 2022/2023 ini. Hal itu ditegaskan Kepala SDN 2 Palabuhanratu, Dodi Setiabudi, Kamis (21/7/22).

Ia mengatakan, Implementasi Kurikulum Merdeka di SDN 2 Palabuhanratu akan diterapkan di kelas I dan IV. Ia menyebut, hal itu sesuai dengan aturan di Kabupaten Sukabumi.

“In Syaa Allah kami siap mengimplementasikan Kurikulum Merdeka mulai tahun ajaran baru ini. Sebab bagaimanapun, itu sudah menjadi sebuah keharusan,” tutur Dodi saat mengikuti Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka di SDN 3 Palabuhanratu.

Beberapa perbedaan dipastikan ada di dalam implementasi Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013. Di antaranya mulai dari cara pengajaran, buku, termasuk administrasi meski perbedaannya tidak terlalu signifikan. Hanya tinggal menyelaraskan.

“Ada satu tambahan mata pelajaran, yakni Pendidikan Pancasila. Yang lainnya sama dengan Kurikulum 2013,” bebernya.

“Para guru juga belum ada pelatihan khusus untuk implementasi Kurikulum Merdeka. Tapi saya sarankan pada para guru di SDN 2 Palabuhanratu khususnya untuk mempelajari melalui berbagai media yang ada,” ujarnya.

Dodi berharap, segera ada pelatihan khusus bagi para guru, khususnya guru kelas I dan IV, terkait implementasi Kurikulum Merdeka. Mengingat tahun ajaran baru sudah dimulai.

“Seandainya ada pelatihan khusus, kami akan mengirimkan guru kelas I dan IV. Dan nantinya guru yang ikut pelatihan itu akan mentransfer ilmu yang didapat kepada guru yang ada,” jelasnya.

Sementara itu untuk tahun ajaran baru 2022/2023, SDN 2 Palabuhanratu dihuni oleh 750 pelajar. Jumlah tersebut termasuk dengan peserta didik baru yang berjumlah 157 pelajar.

“Melihat situasi yang ada, tentu saja SDN 2 Palabuhanratu butuh penambahan ruang kelas baru. Kami berharap itu terealisasi dalam waktu dekat, tapi karena kami tidak punya lagi lahan, mungkin ruang kelas baru itu nantinya ditingkatkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Mohammad Solihin mengatakan, Kurikulum Merdeka diwajibkan hanya kepada sekolah kontrak. Itu berarti, kurikulum tersebut belum diterapkan secara efektif di Kabupaten Sukabumi.

“Di kita tidak mencapai angka ratusan yang menerapkan Kurikulum Merdeka. SMP paling sekitar 20-an, terus SD juga tidak banyak yang. Yang lainnya masih tetap menggunakan pola Kurikulum 2013,” tutur Solihin, Selasa (19/7/22) lalu.

Ia menjelaskan, terdapat tiga pilihan dalam implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. Di antaranya Mandiri Belajar yang masih menggunakan Kurikulum 2013. Namun menggunakan Kurikulum Merdeka Belajar dalam pembelajarannya. Selanjutnya Mandiri Berubah, dimana hanya kelas-kelas tertentu saja yang menggunakan Kurikulum Merdeka Belajar.

“Satu lagi Mandiri Berbagi, berubah menggunakan Kurikulum Merdeka Belajar tapi juga harus mengimbaskan kepada sekolah yang lain,” tandasnya. (Ade Firmansyah)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button