DPA RSUD Palabuhanratu Disoal BASMI

Sukabuminow.com || Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Kompleks Perkantoran Jajaway Palabuhanratu, kembali menjadi tempat aksi unjuk rasa. Kali ini, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Aktivis Mahasiswa Sukabumi (BASMI) menggelar aksi damai di depan gedung wakil rakyat tersebut, Selasa (19/7/22).

Sekretaris BASMI, Rahman menjelaskan, pihaknya menyampaikan beberapa poin tuntutan. Di antaranya meminta RSUD Palabuhanratu membuka dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2021-2022.

“Direktur RSUD Palabuhanratu mengklarifikasi isu tersebut,” pinta Rahman.

Selain itu, peserta aksi juga menyampaikan adanya dugaan oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang meminta jatah proyek kepada Direktur RSUD Palabuhanratu. Terkait hal itu, BASMI mendukung pihak rumah sakit untuk tidak takut terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan kekuasaan. Peserta aksi juga meminta RSUD Palabuhanratu mengentikan proyek yang dimaksud.

“Kami menyuarakan aspirasi adanya indikasi oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang menekan RSUD Palabuhanratu untuk memberikan dana sebesar 1,3 miliar rupiah yang berbentuk proyek. Kami sebenarnya memegang DPA, tapi kan setiap dari instansi itu seperti itu, mereka takut untuk membuka data karena mungkin ada sesuatu. Kita akan lakukan aksi berjejer seperti di RSUD Sekarwangi. Dan ketika tidak ada titik temu, In Syaa Allah kita akan rembukan lagi sama teman-teman,” tegas Rahman.

Lebih jauh, Rahman meminta DPRD Kabupaten Sukabumi memfasilitasi pembukaan data DPA RSUD Palabuhanratu yang diminta.

“Transparansi anggaran harus dilakukan kalau memang mereka merasa terwakili oleh kita. Kan suara pertama itu suara dari kita sebagai rakyat. Buka DPA-nya, fasilitasi permasalahan ini,” pintanya kepada para wakil rakyat.

Di tempat sama, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, yang didampingi Ketua Fraksi Gerindra, Usep Wawan, Ujang Rahmat dari Fraksi PPP, dan Kabag TU RSUD Palabuhanratu, Syarif Usman itu menegaskan, mendukung langkah yang dilakukan oleh BASMI. Menurutnya, hal itu merupakan dukungan nyata terhadap keterbukaan informasi publik.

“Saya mendukung ketika mereka menyuarakan kebenaran, mereka menyuarakan demokrasi. Mendukung sekali agar keterbukaan informasi untuk perbaikan-perbaikan kita ke depan itu terwujud,” ujarnya.

Hera menyebut, terkait tuntutan BASMI perihal pembukaan DPA RSUD Palabuhanratu bukan merupakan kewenangan kami. Sebab menurutnya, RSUD Palabuhanratu merupakan eksekutif yang memiliki pimpinannya sendiri.

“Kami juga meminta kalau memang ada anggota DPRD yang meminta proyek seperti yang dimaksud, silakan laporkan, kita punya Badan Kehormatan. Tapi ternyata mereka tadi tidak membuka dengan alasan ingin dibukakan dulu DPA RSUD Palabuhanratu. Dan itu bukan ranah-nya, bukan kewenangan kami,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru