Sukabuminow.com || Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia Sukabumi Raya dan BPC Diaga Muda Indonesia menggelar aksi di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/3/22). Aksi tersebut diterima para wakil rakyat dalam audiensi yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus).
Tiga tuntutan disuarakan massa dalam aksi tersebut kepada para wakil rakyat. Ketiga tuntutan tersebut di antaranya : Cabut Perda Perubahan No 7 tahun 2014 Kabupaten Sukabumi; Menuntut transparansi mark up Dana Aspirasi; dan Menuntut DPRD untuk segera membentuk Pansus Reforma Agraria;
“Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penataan Pasar Tradisional Dan Pasar Modern Dan Pusat Pertokoan sangat merugikan masyarakat, terutama soal jarak pasar tradisional atau pasar semi modern dengan pusat perbelanjaan yang sangat dekat malah mepet,” terang Tantan Sutandi, Ketua BPC Diaga Kabupaten dan Kota Sukabumi.
Ia mencontohkan di Palabuhanratu dan Cibadak. Di kedua wilayah itu, jarak jarak pusat perbelanjaan dengan pasar semi modern sangat dekat. Di Palabuhanratu jaraknya hanya sekitar 150 meter, sedangkan di Cibadak berjarak 700 meter saja.
“Sedangkan sebelumnya berjarak 1,5 kilometer,” ucapnya.
Sementara itu terkait dana aspirasi yang kini menjadi pokok-pokok pikiran (Pokir). Tantan menilai, terjadi pembengkakan dana Pokir. “Kami menuntut kepada para anggota DPRD Kabupaten Sukabumi untuk lebih bijak dalam menentukan Pokir. Jangan sampai terjadi pembengkakan anggaran,” jelasnya.
“Kita tidak menghalangi mereka juga. Kalau angka aspirasi mereka misal 1,2 miliar rupiah, ya harusnya segitu saja. Saya melihat saat ini terjadi pembengkakan dana aspirasi sampai 120 miliar. Jadi kita mempertanyakan untuk apa sisanya, itu yang kita sampaikan,” bebernya.
Selain itu, Diaga juga menagih janji yang telah disampaikan sebelumnya oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang akan membentuk Pansus Reforma Agraria. “Pansus Reforma Agraria harus segera dibentuk. Itu tuntutan kami selanjutnya,” tandasnya.
Di tempat sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama mengatakan, pihaknya menyerap seluruh aspirasi yang disampaikan massa dalam audiensi di ruang Badan Musyawarah (Banmus) tersebut. Terkait Pansus Reformasi Agraria, politisi PDI Perjuangan itu akan menyampaikannya ke Ketua DPRD, Yudha Sukmagara, yang berhalangan hadir. Serta menyampaikan hal yang sama kepada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
“Memang Sukabumi luas dan banyak sekali persoalan tentang agraria. Ya itu pekerjaan kita sebagai anggota DPRD untuk mendorong ke dinas terkait dan Ketua GTRA supaya bisa menyelesaikan satu persatu. Kami mengapresiasi apa yang disampaikan Diaga. Pertanahan memang perlu diurai satu persatu, karena tidak mudah dan sangat luas. Sehingga apa yang terjadi di lapangan harus dikonfirmasi ulang dan dicek satu persatu,” jelas Yudi.
Ia menegaskan, terkait Reforma Agraria, belum mengetahui secara pasti. Sebab baik perusahaan maupun masyarakat sama-sama memiliki dalil. Sehingga titik temu dari permasalahan tersebut harus dicari.
“Kami mengimbau Komisi I untuk menggandeng DPTR (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang) sebagai mitra untuk melakukan pendataan bersama BPN (Badan Pertanahan Nasional). Mana saja yang menjadi persoalan di Kabupaten Sukabumi. Setelah melalui pendataan baru akan jelas,” tegasnya.
“Dalam waktu dekat kita akan panggil DPTR dan GTRA, setelah mendapat keterangan dari BPN tentunya,” pungkasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
