Sukabuminow.com || Kecelakaan yang melibatkan dua anak di bawah umur di Kota Sukabumi, Jawa Barat, kembali menjadi alarm keras bagi keluarga dan masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dalam penggunaan kendaraan bermotor.
Peristiwa yang terjadi di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Minggu (31/5/26), itu tidak hanya menyisakan luka fisik bagi korban, tetapi juga menghadirkan pelajaran berharga tentang keselamatan berlalu lintas yang kerap diabaikan.
Dua bocah yang diketahui merupakan warga RW 19 Kelurahan Dayeuhluhur mengalami kecelakaan saat berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat. Kendaraan yang mereka kendarai oleng hingga menabrak bak sampah di pinggir jalan.
Akibat benturan tersebut, salah seorang korban mengalami patah tulang lengan, sementara korban lainnya mengalami luka memar. Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Al Mulk untuk mendapatkan penanganan medis.
Saksi mata, Rivan, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Menurutnya, kedua anak tersebut diperkirakan masih berstatus pelajar SD dan SMP.
“Motor Beat dikendarai anak di bawah umur. Mereka merupakan warga RW 19 Kelurahan Dayeuhluhur. Dimungkinkan dari arah berlawanan ada mobil yang sedang mendahului kendaraan lain sehingga ruang jalan menjadi sempit. Motor yang dikendarai korban kemudian oleng dan menabrak bak sampah,” ujarnya.
Setelah kejadian, sejumlah relawan yang diketahui berasal dari Rumah Inspirasi Alus Pisan (RIAP) yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
“Kedua korban dievakuasi relawan ke Rumah Sakit Al Mulk untuk mendapatkan penanganan medis,” katanya.
Kecelakaan tersebut menjadi tamparan keras bagi para orang tua. Kendaraan bermotor bukanlah sarana yang aman untuk dikendarai anak-anak yang belum memiliki usia dan kompetensi yang cukup.
Di Indonesia, seseorang baru diperbolehkan mengendarai sepeda motor setelah memenuhi syarat usia dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ketentuan tersebut dibuat bukan sekadar aturan administratif, melainkan untuk memastikan pengendara memiliki kemampuan mengenali risiko, mengambil keputusan cepat, serta memahami etika berlalu lintas.
Anak-anak pada umumnya masih berada dalam fase perkembangan kemampuan berpikir, pengendalian emosi, dan pengambilan keputusan. Kondisi itu membuat mereka lebih rentan mengalami kecelakaan ketika menghadapi situasi mendadak di jalan.
Kasus yang terjadi di Dayeuhluhur menunjukkan bagaimana satu situasi tak terduga dapat berujung pada kecelakaan serius ketika pengendara belum memiliki pengalaman dan keterampilan berkendara yang memadai.
Banyak kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur berawal dari kebiasaan yang dianggap biasa, seperti memberikan izin kepada anak untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah, ke warung, atau sekadar bermain di lingkungan sekitar.
Padahal, risiko kecelakaan tetap dapat terjadi kapan saja, bahkan di jalan yang dianggap aman dan dekat dari rumah.
Orang tua memiliki peran utama dalam membangun budaya keselamatan sejak dini. Edukasi mengenai aturan lalu lintas, penggunaan helm standar, disiplin di jalan, serta larangan mengendarai kendaraan sebelum cukup umur harus ditanamkan secara konsisten.
Selain itu, pengawasan terhadap penggunaan kendaraan di lingkungan keluarga juga menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
