Traga Box Tabrak Tiang Telepon di Cinagen Sukabumi, Pengemudi dan Penumpang Terluka

Sukabuminow.com || Polisi mengungkap kronologi kecelakaan tunggal yang melibatkan kendaraan Isuzu Traga Box di Jalan Raya Cinagen, Kampung Nagrak I, Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kecelakaan Traga Box Jampangkulon Sukabumi tersebut terjadi pada Minggu (9/8/26) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kendaraan dengan nomor polisi F 8441 TE itu menabrak tiang telepon setelah pengemudi diduga berupaya menghindari sepeda motor yang melintas di lokasi kejadian.

Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis mengatakan, kendaraan tersebut sebelumnya bergerak dari arah Surade menuju Jampangkulon.

Saat memasuki kawasan Kampung Nagrak I, pengemudi diduga melakukan manuver untuk menghindari sepeda motor. Kendaraan kemudian kehilangan kendali hingga keluar dari jalur dan menabrak tiang telepon.

“Menurut keterangan saksi di lokasi, pengemudi hendak menghindari pengendara sepeda motor. Kendaraan kemudian hilang kendali dan menabrak tiang telepon,” ujar Muhlis.

Dari sudut pandang kepolisian, kecelakaan tersebut sementara mengarah pada hilangnya kendali kendaraan setelah pengemudi melakukan upaya menghindari pengguna jalan lain.

Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh.

Pengemudi Isuzu Traga Box diketahui bernama Dace (26 th), warga Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur. Ia saat kejadian membawa seorang penumpang bernama Mahfud, yang juga berasal dari Kecamatan Takokak.

Benturan dengan tiang telepon menyebabkan keduanya mengalami luka.

Dace mengalami luka robek pada bagian kepala dan memar di bagian bibir. Sementara itu, Mahfud mengalami memar pada kaki sebelah kanan.

“Keduanya kemudian dibawa ke RSUD Jampangkulon untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Muhlis.

Setelah menerima laporan kecelakaan, jajaran Polsek Jampangkulon segera mendatangi lokasi.

Petugas melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui posisi kendaraan, kondisi jalan, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan kecelakaan.

Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga diatur agar proses penanganan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Selain itu, kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai bagian dari proses pemeriksaan. Polisi juga meminta keterangan sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut.

Petugas yang melakukan pemeriksaan TKP di antaranya Aipda Jaya, Bripka S. Bayuningrat, dan Bripda Sandi Kusumah.

Sementara itu, dua warga Kampung Nagrak I, Desa Nagraksari, juga dimintai keterangan sebagai saksi. Keduanya adalah Dodi (44 th) dan Abung (40 th).

Akibat kecelakaan tersebut, Dace dan Mahfud harus mendapatkan penanganan medis.

Keduanya telah dievakuasi ke RSUD Jampangkulon untuk mendapatkan perawatan atas luka yang dialami.

Hingga informasi ini disusun, keduanya masih menjalani penanganan medis.

Muhlis mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kecelakaan tersebut.

Penanganan perkara dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa kondisi kendaraan serta lokasi kejadian.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru