Kabupaten Sukabumi

Dianggap Molor, Mahasiswa Desak Kejari Kabupaten Sukabumi Tuntaskan Kasus BPNT

Sukabuminow.com || Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) CabangĀ  Sukabumi dan PB (Pengurus Besar) Himasi (Himpunan Mahasiswa Sukabumi) Sukabumi, Senin (4/2/19) siang, kembali mendatangi Kantor Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten Sukabumi di Cibadak.

Dalam aksinya, mahasiswa mendesak agar Kejari Kabupaten Sukabumi segera memeriksa Iyos Somantri selaku Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Sukabumi berkaitan denga kasus dugaan korupsi program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

“Kami meminta agar penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi segera memeriksa Sekda. Sehingga kasus dugaan korupsi BPNT ini bisa terungkap dengan cepat,” kata Rifal Rinaldi, Ketua HMI Cabang Sukabumi saat ditemui di tengah aksi, Senin (4/2/19).

Tidak hanya itu, Rifal beserta para mahasiswa juga menuntut penyidik segera menetapkan tersangka baru. Pasalnya, selama kurun waktu beberapa bulan ini, penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan saksi yang berasal dari berbagai pejabat dan pegawai instansi pemerintahan serta pejabat dan pegawai dilingkungan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

“Kami meminta penyidik segera mengumumkan tersangka baru agar kasus dugaan korupsi BPNT ini bisa segera rampung dan di pradilankan,” tegasnya.

Baca Juga :

Rifal mendesak agar Kejari Kabupaten Sukabumi segera menahan UK dan N, dua orang tersangka yang terlebih dahulu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BPNT yang merugikan negara sebesar Rp3,8 Miliar tersebut.

“Jika penyidik sudah menetapkan status tersangka terhadap Kasubdivre berinisial UK dan Kasidivre N yang keduanya merupakan pejabat dilingkungan Bulog Cianjur, seharusnya sudah dilakukan penahanan,” paparnya.

Sementara itu, Alex Sumarna, Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Sukabumi, menyikapi apa yang disampaikan para mahasiswa tersebut. Ia berjanji akan segera merampungkan kasus tersebut.

“Hingga saat ini penyidik masih terus melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.

“Tidak bisa tergesa-gesa. Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil Sekda (Iyos Somantri) untuk dilakukan pemeriksaan, jika sudah dianggap cukup dalam melakukan pemeriksaan, maka kami akan segera mengumumkan tersangka baru kepada publik,” pungkasnya. (R Tanjung)

Editor : Eko Arief || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button
error: Content is protected !!