Kota SukabumiPertanian

Cukupi Kebutuhan Pangan, Pemkot Sukabumi Lakukan Hal Ini

Sukabuminow.com || Kepala Seksie Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan Kota Sukabumi : Endang Kusdani. Mengaku hanya mampu menyediakan 39 persen kebutuhan beras. Untuk memenuhi konsumsi masyarakat Kota Sukabumi. Setiap tahunnya.

Menurutnya. Itu merupakan efek dari banyaknya alih fungsi lahan atau konversi lahan. Sebanyak 19 hektare setiap tahun. Sejak 1996 hingga 2018. Sehingga untuk keterediaan pangan di periode Januari hingga Maret. Beras didatangkan dari beberapa wilayah. Seperti Pantai Utara : Pantura. Demak dan Sragen Jawa Tengah. Hingga Lampung.

“Sebelum banyak alih fungsi lahan. Pada 2016 lalu. DKP3 Kota Sukabumi masih mampu menyediakan 42 hingga 43 persen keperluan beras. Waktu lahan yang ada masih seluas 1.500 hektare,” tuturnya kepada Sukabuminow. Rabu (26/6/19).

Baca Juga  :

Saat dikonfirmasi mengapa DKP3 Kota Sukabumi. Terus mengikuti regulasi alih fungsi lahan. Sedangkan pada kenyataannya ketersediaan terus tergerus. Pihaknya menjawab. Bahwa persyaratan lahan yang bisa dijadikan alih fungsi lahan. Yakni tanah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan : LP2B. Dengan syarat ada pergantian. Sebesar dua kali lipat dari lahan yang ada.

“Jadi sejak ada Perda No 1 tahun 2016. Tentang PLP2B. Lahan yang pertanian yang dikonversi. Harus diganti dua kali lipat. Sedangkan alih fungsi untuk rawa. Hanya 1,5 kali lipat,” tutupnya. (Diana NH)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page