Catat! Layanan Bapenda Sukabumi Libur Lebaran 27 Maret hingga 7 April 2025

Sukabuminow.com || Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi mengumumkan penutupan sementara layanan kepada masyarakat. Penutupan layanan ini berlangsung mulai tanggal 27 Maret 2025 hingga 7 April 2025, sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama Idulfitri yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menjelaskan bahwa selama masa libur tersebut, seluruh aktivitas pelayanan di lingkungan Bapenda akan dihentikan sementara. Masyarakat diimbau untuk mengatur kebutuhan pelayanan sebelum atau sesudah periode libur agar tidak mengalami kendala.

“Pelayanan akan dibuka kembali secara normal pada 8 April 2025. Silakan manfaatkan layanan kami sebelum masa libur untuk menghindari antrean setelahnya,” ujar pria yang karib disapa Bima itu, Senin (24/3/25).

Lebih lanjut, Bima mengingatkan masyarakat untuk tetap tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah serta menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Idulfitri.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar Bapenda Kabupaten Sukabumi, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga hari kemenangan ini membawa berkah, kebahagiaan, dan keberkahan bagi kita semua,” ungkap Bima.

Masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga silaturahmi serta saling memaafkan sebagai wujud kemenangan setelah menjalani bulan suci Ramadan. (Andry Hidayat)

Redaktur : Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru