Sinergi Camat dan Kades Kawal Program Rumah Sakinah Bupati Sukabumi di Cikadu Palabuhanratu
Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan kepastian hunian bagi masyarakat terdampak bencana. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Pemkab Sukabumi merealisasikan kebijakan Bupati Sukabumi, Asep Japar, dengan membangun hunian tetap berupa Rumah Sakinah bagi penyintas pergeseran tanah di Kampung Gempol, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu.
Program relokasi permanen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan kawasan pemukiman yang aman, tertata, dan layak huni bagi masyarakat yang berada di wilayah rawan bencana.
Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, menyampaikan bahwa kebijakan relokasi yang diambil Bupati Sukabumi merupakan langkah strategis dan solutif.
“Kami mengapresiasi kebijakan Pak Bupati Sukabumi yang memberikan perhatian serius terhadap keselamatan warga. Melalui Disperkim, relokasi ini dilaksanakan secara terencana dan terukur,” ujar Deni, Jumat (6/2/26).
Kampung Mubarakah Sebagai Kawasan Hunian Baru
Kawasan relokasi seluas lima hektare yang berlokasi di Pasir Goong akan dikembangkan menjadi pemukiman baru bernama Kampung Mubarakah. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, sebanyak 100 kepala keluarga akan menempati kawasan tersebut.
Seluruh lahan yang digunakan merupakan aset milik Disperkim Kabupaten Sukabumi, sehingga memberikan kepastian hukum bagi warga penerima manfaat.
Di tempat sama, Kepala Desa Cikadu, Neng Elva Yuliyanti, menilai program ini sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Atas nama pemerintah desa, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Sukabumi dan Disperkim. Relokasi ini sangat membantu warga kami yang selama ini hidup dalam kekhawatiran akibat ancaman bencana,” ungkap Neng Elva penuh haru.
Spesifikasi Rumah Sakinah
Rumah Sakinah dirancang sebagai hunian yang memenuhi standar kelayakan dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Luas tanah: 60 meter persegi
- Luas bangunan: 5 x 6 meter
- Model: rumah panggung
Fasilitas setiap unit meliputi dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi, septic tank komunal, serta sumur bor. Nilai pembangunan diperkirakan mencapai Rp35 juta per unit.
Selain hunian, Pemkab Sukabumi juga merencanakan pembangunan masjid sebagai pusat kegiatan sosial dan keagamaan warga Kampung Mubarakah.
Program Kolaboratif Berbasis Kebijakan Daerah
Pelaksanaan pembangunan Rumah Sakinah dilakukan melalui skema kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, serta komunitas peduli bencana. Hingga saat ini, telah terkumpul komitmen pembangunan sebanyak 64 unit rumah, termasuk 20 unit yang berasal dari Pemkab Sukabumi.
Camat Palabuhanratu menegaskan bahwa pola kolaboratif ini mencerminkan model pembangunan partisipatif yang sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
“Pemerintah hadir sebagai penggerak utama, sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam penanganan bencana,” kata Deni.
Menuju Pemulihan dan Penataan Wilayah
Pemkab Sukabumi menargetkan proses pematangan lahan (cut and fill) dilakukan pekan ini dan akan berjalan selama tiga pekan sehingga pembangunan rumah bisa dimulai secara bertahap.
Program Kampung Mubarakah menjadi bagian dari agenda penataan wilayah berbasis mitigasi bencana yang terus diperkuat oleh Pemkab Sukabumi, guna menciptakan lingkungan permukiman yang aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana




