Sukabuminow.com || Sesosok bayi laki-laki ditemukan di halaman belakang sebuah rumah milik Penti di Kampung Tegal RT 03/10, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (2/8/24).
Kapolsek Ciemas, AKP Azhar Sunandar mengatakan, peristiwa penemuan bayi lucu itu terjadi pada pukul 03.30 subuh oleh seorang saksi bernama Yuli.
“Yuli mendengar suara tangisan bayi. Kemudian mendatangi dan memberi tahu pemilik rumah. Keduanya lantas mendatangi sumber suara,” terang Azhar dalam keterangan resminya.
Saat ditemukan, bayi mungil itu terbungkus handuk. Tak berpikir lama, keduanya membawa bayi itu dibawa ke dalam rumah. Pemilik rumah kemudian melaporkan hal itu kepada ketua RT setempat.
“Atas saran dari Kepala Puskemas Tamanjaya, bayi tesebut dibawa Ke Puskesmas untuk dilakukan observasi. Hasilnya, bayi dalam keadaan normal dengan berat badan 2.700 gram, panjang 48 senti meter, lingkar kepala 31 senti, dan lingkar dada 30 senti,” terangnya.
Azhar menegaskan, pihaknya melakukan upaya penyelidikan untuk mengetahui pelaku pembuang bayi tersebut. Pelaku diduga melanggar Undang Undang Perlindungan Anak Pasal 76C Juncto 80 Undang Undang Nomor 35 tahun 2014.
“Saat ini bayi masih dalam perawatan petugas Puskesmas Tamanjaya. Rencana selanjutnya bayi akan dibawa dan dirawat oleh pemilik rumah, yaitu Ibu Penti,” pungkasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana
