Bangunan RSUD Palabuhanratu Akan Diperluas, Masuki Tahap Penyusunan AMDAL
Sukabuminow.com || RSUD Palabuhanratu berencana melakukan perluasan bangunan. Hal itu terungkap dalam Konsultasi Publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Rencana Perluasan Bangunan RSUD Palabuhanratu di Aula RSUD Palabuhanratu, Jumat (5/4/24).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut jajaran RSUD Palabuhanratu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu, perwakilan masyarakat sekitar RSUD Palabuhanratu, serta konsultan AMDAL, Tomy Ardi.
Baca Juga :
“Di aturan baru itu, bangunan di atas 10 ribu meter persegi yang ada di Palabuhanratu itu dari UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) harus dirubah menjadi AMDAL,” terang Ketua Tim Komisi AMDAL yang juga Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo.
Prast menegaskan, konsultasi AMDAL perlu dilakukan untuk mendukung kelancaran suatu perencanaan. Dalam kesempatan itu, dirinya juga banyak menyampaikan masukan yang menjadi catatan seluruh pihak termasuk konsultan AMDAL.
“Saya sampaikan bahwa kita harus melihat dampak lingkungan hidup dan sosial. Saya lihat keinginan masyarakat dari sisi sosial, salah satunya tenaga kerja yang ingin diakomodir, termasuk pekerjaan bangunan jika perluasan terjadi nanti,” ujarnya.
Ia mengaku belum dapat berbicara lebih jauh. Mengingat pertemuan untuk penyusunan AMDAL perluasan bangunan RSUD Palabuhanratu tersebut baru berjalan sekali. Ia meminta agar tahapan-tahapan dalam penyusunan AMDAL dilakukan sesuai dengan rencana. Agar kegiatan AMDAL nantinya bulat dan tidak ada kekurangan-kekurangan.
“Karena memang masukan dari masyarakat, masukan dari masyarakat, kami tim teknis, harus menjadi PR bagi rumah sakit. Kami juga kasih masukan tadi agar kontainer sampah juga ditambah. Termasuk suara genset juga harus diredam agar tidak mengganggu lingkungan,” terangnya.
“Intinya kami mendukung penyusunan AMDAL ini dilakukan sebaik mungkin. Demi kelancaran perluasan bangunan RSUD Palabuhanratu nantinya,” tandasnya. (Ade F)
Editor : Andra Permana