Desa Jayanti Sukabumi Punya Cara Cegah KPM Berdesakan Saat Ambil Bansos Beras

Sukabuminow.com || Pemerintah Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menerapkan strategi khusus dalam penyaluran bantuan pangan berupa beras untuk memastikan proses distribusi berlangsung tertib dan aman.

Sebanyak 1.147 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan beras dengan total 30 kilogram untuk alokasi Juli, Agustus, dan September.

Jumlah penerima tersebut meningkat dibandingkan penyaluran sebelumnya yang mencapai 1.019 KPM.

Kepala Desa Jayanti, Nandang, mengatakan penyaluran tidak dilakukan sekaligus dalam satu hari. Jadwal dibagi menjadi dua hari dengan pembagian waktu dan wilayah untuk mengurangi kepadatan penerima.

“Kalau kapasitas KPM tidak memungkinkan untuk dibagi satu hari, kami buatkan jadwal. Untuk 1.147 KPM ini dibagi dua hari, Selasa dan Rabu,” ujar Nandang, Rabu (2/9/26).

Selain membagi jadwal, Pemerintah Desa Jayanti memberikan perhatian khusus kepada KPM yang memiliki kondisi rentan.

Meja pelayanan khusus disiapkan bagi warga lanjut usia, ibu hamil, warga yang sedang sakit, serta penerima yang secara fisik tidak kuat menunggu dalam antrean panjang.

Mereka tidak perlu mengikuti antrean umum dalam waktu lama. Petugas akan mengidentifikasi KPM rentan agar dapat dilayani lebih dahulu.

“Kami menyiapkan meja khusus untuk melayani dan mendahulukan yang hamil, rentan, sakit, kemudian orang jompo yang datang langsung meskipun didampingi keluarganya,” katanya.

Menurut Nandang, kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi dari penyaluran bantuan sebelumnya.

Langkah itu dinilai penting karena penerima bantuan harus membawa pulang tiga karung beras sekaligus. Selain berat, kondisi antrean yang terlalu panjang juga berisiko membuat warga rentan kelelahan.

“Kami tidak ingin mereka terlalu lama menunggu. Kalau ada yang hamil, sakit, atau sudah tidak kuat karena lamanya mengantre, kami arahkan ke meja khusus agar bisa didahulukan,” ujarnya.

Untuk mengendalikan jumlah penerima yang datang, penyaluran dibagi berdasarkan wilayah dan waktu.

Pada hari pertama (Selasa), KPM dibagi menjadi dua kelompok. Kadus 1 dan Kadus 2 dilayani pada pagi hari, sedangkan Kadus 3 dan Kadus 4 mendapatkan jadwal pada siang hari.

Sementara itu, penerima yang diwakilkan mendapatkan jadwal pada hari berikutnya (Rabu).

Pola tersebut diterapkan agar jumlah warga yang hadir pada satu waktu tidak terlalu padat.

Selain distribusi bantuan, pemerintah desa juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan informasi mengenai perkembangan pemerintahan desa kepada masyarakat. Informasi disampaikan sebelum proses penyaluran dimulai.

Penyaluran bantuan pangan di Desa Jayanti juga melibatkan sejumlah unsur pendamping dan pemerintahan.

Pendamping desa, petugas Kementerian Sosial, pihak kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, LPM, RT, serta Karang Taruna turut membantu proses distribusi.

Keterlibatan mereka tidak hanya berkaitan dengan pengawasan. Tenaga lapangan juga membantu KPM membawa bantuan dari meja pembagian menuju kendaraan.

Bantuan tiga karung beras tentu cukup berat, terutama bagi penerima lanjut usia maupun ibu-ibu yang datang sendiri.

“RT dan Karang Taruna juga membantu warga membawa beras dari meja pembagian sampai ke tempat keluar, terutama kalau yang datang ibu-ibu karena tiga karung cukup berat,” kata Nandang.

Nandang juga menjelaskan bahwa kenaikan jumlah KPM tidak berarti seluruh penerima sebelumnya tetap masuk dalam daftar.

Dari 1.019 KPM pada penyaluran sebelumnya, jumlahnya kini menjadi 1.147 KPM.

Namun, terdapat warga yang sebelumnya menerima bantuan tetapi tidak lagi tercantum dalam daftar terbaru. Pada saat yang sama, terdapat penerima baru.

Menurutnya, perubahan tersebut berkaitan dengan pemutakhiran data dan kategori desil penerima.

“Sebetulnya meningkat. Sebelumnya 1.019, sekarang 1.147. Tetapi dari jumlah sebelumnya juga ada warga yang tidak masuk lagi, sementara ada warga baru yang masuk,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penentuan desil menjadi salah satu faktor yang memengaruhi daftar penerima bantuan.

Selain itu, terdapat ketentuan lain yang dapat menyebabkan seseorang tidak lagi menerima bantuan sosial, termasuk adanya indikasi keterlibatan dalam aktivitas judi online sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Desa Jayanti berkomitmen akan melakukan evaluasi sebagai bagian dari perbaikan penyaluran bantuan berikutnya.

“Kami berharap hasil evaluasi nanti menjadi perbaikan setiap kali menyalurkan beras. Yang utama, bantuan sampai kepada masyarakat dengan pelayanan yang tertib dan memperhatikan warga yang membutuhkan perlakuan khusus,” pungkasnya.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru