Kabupaten SukabumiPemilu 2024

ASN, Kepala dan Perangkat Desa se-Kecamatan Cisolok Disumpah Netral dalam Pilkada

Sukabuminow.com || Gedung Koperasi Kredit Subur PGRI Cisolok di Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi saksi sumpah dan janji netral para kepala desa se-Kecamatan Cisolok dalam Pilkada serentak November 2024 mendatang. Pernyataan netral dibacakan Kepala Desa Karangpapak, Agus Supriatna, yang juga sebagai Ketua APDESI Kecamatan Cisolok dalam Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri, Kades dan Perangkatnya, serta BPD, Jumat (26/7/24).

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cisolok, Saepul Anwar mengatakan, sudut pandang keberhasilan Pemilu menurut KPU adalah tingkat partisipasi pemilih. Sedangkan bagi Bawaslu, keberhasilan Pemilu dilihat dari minim hingga tidak adanya pelanggaran itu semakin baik.

“Sosialisasi ini merupakan bentuk kasih sayang Bawaslu kepada ASN, para kades dan perangkatnya, TNI, Polri, dan BPD juga,” kata ujar Kang Epul dalam kegiatan yang dihadiri Forkopimcam Cisolok itu.

Ia menegaskan, sanksi akan menunggu pihak-pihak yang telah menyatakan netral tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran dalam Pilkada mendatang. Ia memastikan, tidak akan tebang pilih dalam menangani ragam pelanggaran yang ditemukan.

“Sanksi untuk ASN itu nanti tergantung KASN. Tapi kalau kades itu jelas pelanggaran pidana, sanksinya denda dan penjara. Jangankan jadi tim sukses, ikut kampanye saja tidak boleh. Untuk penanganan pelanggaran oleh kades atau perangkatnya, kami hanya merekomendasikan saja ke Bawaslu, karena itu ranah Gakumdu yang di dalamnya ada Bawaslu, Polri, dan kejaksaan,” jelasnya.

Menurut Epul, adapun aturan yang melarang kades dan perangkatnya termasuk BPD ikut terlibat dalam politik praktis, tertuang jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. Sementara delik hukumnya jelas disebutkan dalam Pasal 494.

“Kami selalu mematangkan perencanaan dalam setiap tahapan Pemilu. Karena Bawaslu itu mengutamakan upaya pencegahan atau preventif melalui berbagai macam sosialisasi. Kita juga akan segera menyusun daftar pemilih sementara, baru di tingkat desa dilanjutkan ke tingkat kecamatan. Kewajiban kami mengontrol itu semua,” ungkapnya.

Dirinya juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan. Hal itu dirasa perlu, mengingat kondisi ngeografis Kecamatan Cisolok yang sangat luas. Terlebih berada tepat di perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Banten.

“Kami harus ekstra bekerja keras, karena di setiap desa itu hanya ada satu pengawas. Maka dari itu kami berharap, masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi. Kami juga melayani pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu dari masyarakat,” jelasnya.

“Kami siap berkomitmen menyukseskan Pilkada 2024 tanpa ekses di kemudian hari,” tandasnya. (Ade F)

Editor : Andra Permana

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page