Kabupaten SukabumiPemerintahan

Sinergi Pengamanan Mayday, Satpol PP Sukabumi Kedepankan Humanis dan Profesional

Sukabuminow.com || Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) 2026 menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ketertiban umum. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memastikan kesiapan penuh melalui penguatan personel dan sinergi lintas sektor.

Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan apel kesiapan pengamanan yang digelar pada Jumat (1/5/26), di Gedung Negara Pendopo Sukabumi serta Mapolres Sukabumi. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permintaan bantuan personel dari kepolisian, sekaligus bentuk konkret pengabdian Satpol PP dalam menjaga ketenteraman masyarakat.

Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, menegaskan bahwa pengamanan Mayday bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian dari tanggung jawab strategis dalam menciptakan situasi kondusif.

“Pengamanan Mayday merupakan wujud nyata pengabdian kami dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Satpol PP hadir tidak hanya sebagai penegak perda, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas daerah,” ujar Deni yang turut hadir dalam apel di Mapolres Sukabumi.

Sebanyak 34 personel diterjunkan dalam dua titik kegiatan. Di Pendopo Sukabumi, sebanyak 10 personel disiagakan di bawah pengawasan Kabid Linmas dan Binsonil, Dikdik Supriyadi, serta Perwira Pengendali Munajat Firman Mustafa. Sementara itu, 20 personel lainnya ditempatkan di Mapolres Sukabumi di bawah komando Ujang Sopian dan Cecep Supriadi.

Deni menambahkan, keberhasilan pengamanan nantinya tidak terlepas dari sinergi kuat antara Satpol PP, TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, sekaligus memastikan penyampaian aspirasi buruh berlangsung tertib dan damai.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Sinergi dengan TNI-Polri serta seluruh elemen menjadi faktor utama agar kegiatan Mayday berjalan aman, lancar, dan tetap menghormati hak menyampaikan pendapat,” katanya.

Secara regulasi, pelaksanaan tugas ini berlandaskan pada berbagai aturan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP dan kode etik Satpol PP. Selain itu, pengamanan juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Isu strategis yang mengemuka dalam pengamanan Mayday tahun ini adalah penguatan peran Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan ketertiban publik. Hal ini menjadi penting di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page