Sukabuminow.com || Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi memperketat pengawasan terhadap aktivitas industri yang berpotensi mencemari lingkungan. Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran oleh beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai tiga hingga empat perusahaan yang diduga mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga. DLH menanggapi serius persoalan ini dengan menyiapkan langkah tegas bagi para pelanggar.

“Setiap perusahaan wajib menaati aturan lingkungan. Jika terbukti melakukan pencemaran, kami akan memberikan sanksi administratif, teguran bertingkat, hingga penutupan operasional dan denda,” tegasnya.
Ia menjelaskan, perusahaan yang menjalankan usahanya di Sukabumi harus benar-benar mematuhi ketentuan dalam surat izin operasional. Tak hanya soal izin, pengendalian terhadap limbah dan dampak lingkungan juga harus menjadi perhatian utama.
“Patuh terhadap izin adalah langkah awal, tapi tidak cukup. Pengendalian lingkungan harus dilakukan secara maksimal. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” tambahnya.
Namun, DLH menghadapi tantangan tersendiri. Dengan jumlah perusahaan yang cukup banyak dan anggaran pengawasan yang terbatas, DLH harus memprioritaskan pengawasan pada titik-titik yang dianggap paling rawan. Kendati demikian, setiap aduan dari masyarakat tetap direspons cepat.
“Kami memang tidak bisa menyasar semua perusahaan sekaligus karena keterbatasan anggaran. Tapi kami tidak diam. Jika ada laporan warga, tim kami langsung turun ke lapangan,” ujarnya.
Lebih dari sekadar penegakan hukum, DLH juga terus mendorong perusahaan dan masyarakat untuk memiliki kesadaran lingkungan yang tinggi. Prasetyo menekankan pentingnya pengelolaan sampah sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
“Kami mengajak semua pihak untuk mulai dari hal sederhana: buang sampah pada tempatnya, lakukan pemilahan, dan olah sampah organik menjadi kompos. Ini langkah kecil tapi berdampak besar,” tutupnya. (Ade F)
Redaktur : Andra Permana
