Alokasi Pupuk Subsidi Sukabumi 2025 : Cukup KTP, Pupuk Subsidi Bisa Ditebus
Sukabuminow.com || Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah mengumumkan alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2025, yang mencakup tiga jenis pupuk, yaitu Urea sebanyak 55.117 ton, NPK sebanyak 38.500 ton, dan Organik sebanyak 2.101 ton. Alokasi ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan petani dalam meningkatkan hasil pertanian di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Kepala Bidang Sarana pada Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Deni Ruslan, menjelaskan bahwa harga pupuk subsidi tahun 2025 tetap terjangkau, yaitu Rp2.250 per kilogram untuk Urea, Rp2.300 per kilogram untuk NPK, dan Rp800 per kilogram untuk pupuk Organik.
Perubahan Mekanisme Penebusan Pupuk
Deni mengungkapkan bahwa mekanisme penebusan pupuk subsidi kini lebih sederhana. Jika sebelumnya petani diwajibkan menggunakan Kartu Tani, kini cukup dengan membawa KTP. Namun, proses ini tetap membutuhkan akurasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kerja sama kami dengan bank untuk Kartu Tani sudah tidak dilanjutkan. Sekarang cukup menggunakan KTP, tetapi tantangannya adalah banyak data NIK petani yang belum padu padan dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Jumlahnya memang kurang dari seribu, tetapi tetap harus diselesaikan agar distribusi pupuk berjalan lancar,” ujar Deni, Rabu (8/1/25).
Digitalisasi dalam Distribusi Pupuk
Deni menambahkan, penebusan pupuk subsidi juga memanfaatkan aplikasi digital bernama Integrasi Sistem Penebusan Pupuk Untuk Menjamin Penyaluran Tepat Sasaran (i-Pubers), yang dioperasikan oleh kios-kios resmi. “Petani yang ingin menebus pupuk akan difoto bersama KTP-nya menggunakan aplikasi tersebut. Ini memastikan transparansi dan akuntabilitas distribusi pupuk,” jelasnya.
Deni menegaskan, meski Dinas Pertanian bertanggung jawab merencanakan kebutuhan pupuk melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan menginput data melalui sistem e-RDKK, mekanisme distribusi hingga penebusan sepenuhnya berada di bawah kendali pihak lain, termasuk kios resmi dan perusahaan penyedia pupuk.
“Dengan alokasi pupuk subsidi yang sudah direncanakan dan penerapan teknologi digital, harapannya petani Kabupaten Sukabumi dapat lebih mudah mendapatkan pupuk yang dibutuhkan. Namun, kami mengimbau kepada petani yang memiliki permasalahan NIK belum padu padan, untuk segera menyelesaikannya agar mekanisme ini dapat berjalan optimal,” pungkasnya. (Ade F)
Editor : Andra Permana