Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar Cibadak, Empat Pelaku Jadi Tersangka

Sukabuminow.com || Polres Sukabumi mengamankan belasan siswa SMK Teknika Cisaat Sukabumi, yang diduga terlibat tawuran. Hingga menewaskan satu orang pelajar SMK Pertanian Cibadak, El Franza. Minggu (3/11/19) dini hari kemarin.

“Dari belasan pelajar yang diamankan. 7 orang dimintai keterangan terkait peristiwa itu,” tutur Kapolres Sukabumi : AKBP Nasriadi. Dalam konferensi pers di Mapolsek Cibadak. Senin (4/11/19).

Dari 7 orang tersebut, 4 ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut. Keempatnya yakni MI, MF, AR, dan RS. Pelajar kelas XI SMK Teknika Cisaat.

“Selain korban tewas, ada 2 korban lainnya yang luka karena bacokan. Tersangka berinisial MI adalah pelaku yang menghabisi nyawa korban EF,” jelas Nasriadi.

Baca Juga :

Korban EF, tewas dalam keadaan mengenaskan. Dengan luka parah di bagian dada dan pinggang. Para pelaku diketahui telah menyiapkan senjata tajam, saat tiba di Jalan Raya Cicurug, lokasi tempat terjadinya tawuran. Polisi menyita barang bukti, berupa senjata tajam. Dan pakaian pelaku yang berlumuran darah.

“Sajamnya berupa cerulit dan golok. Pemicunya akibat saling tantang di media sosial,” ujarnya.

“Para pelaku kini telah ditahan. Mereka dijerat UU No 34 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara” pungkasnya. (Ifan)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru