Sukabuminow.com || Para pewarta. Yang tergabung. Dalam Liga Jurnalis Sukabumi. Menggelar aksi solidaritas. Di Bundaran Tugu Adipura Kota Sukabumi. Jumat (27/9/19).
Puluhan wartawan. Dari berbagai media. Cerak dan elektronik tersebut. Mengecam kekerasan. Terhadap wartawan. Yang tengah meliput. Aksi demonstrasi. Oleh aparat keamanan.
“Dalam sepekan ini. Ada 10 wartawan. Yang mendapatkan ti dak kekerasan. Saat meliput demo. Tersebar di Jakarta. Makasar. Dan Papua,” ungkap Koordinator Aksi : Herlan Heryadie.
Baca Juga :
Dalam aksinya. Liga Jurnalis Sukabumi. Membekali diri. Dengan berbagai poster. Serta rangkuman Undang-undang Pers. Nomor 40. Tahun 1999. Aksi diawali. Dengan long march. Dari Jalan Surya Kencana. Menuju Jalan Veteran.
“Pola kekerasan terhadap jurnalis. Oleh oknum aparat keamanan ini. Hampir sama di sejumlah daerah. Aparat tidak menginginkan. Jurnalis merekam. Aksi kebrutalan mereka. Ke para demonstran. Itu jelas melanggar. Undang-undang KUHP. Dan Undang-undang Pers. Selain melakukan kekerasan. Juga menghalangi kerja jurnalis,” ujarnya.
“Kami juga meminta. Agar pemerintah. Mencabut 10 pasal dalam RUU KUHP. Itu bisa mengancam. Kebebasan berekspresi dan kebebasan pers,” pungkasnya. (Fan/Kontributor)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
