Sukabuminow.com || Satuan Polisi Pamong Praja : Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Merupakan instansi yang memiliki fungsi sebagai penertib. Dan penegak Peraturan Daerah : Perda.
Atas dasar itu. Seluruh personel Satpol PP. Wajib memulai tugasnya. Dari diri sendiri. Terutama harus benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Untuk memastikan itu. Kami menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi. Anggota kami melakukan tes urine,” tutur Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi : Acep Saefudin. Usai tes urine. Senin (5/8/19).
Baca Juga :
- Pemilukada Kabupaten Sukabumi, KPU Butuh 78 Miliar
- Puskesmas Cikakak Ganti Kepala, Irwan Ruswandi : Pasti Lebih Baik di Tempat Baru
Acep menyebut. 76 anggota dites urine. Oleh BNNK Sukabumi. Di Markas Komando Satpol PP Kabupaten Sukabumi.
“Ini rutin kita lakukan. Kami mendukung program Aparatur Sipil Negara bersih dari Narkoba : ASN BERSINAR. Dengan cara betul-betul menjauhkan diri dari narkoba,” pungkasnya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
