Isu Tenaga Pendidik dan Perangkat Desa Mencuat di Reses DPRD Sukabumi, Ini Respons Hamzah Gurnita

Sukabuminow.com || Sejumlah persoalan krusial terkait ketenagakerjaan dan tata kelola pemerintahan desa mencuat dalam kegiatan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, yang digelar di Desa Caringin, Kecamatan Cisolok, Kamis (4/6/26).

Tanpa nuansa seremonial, pertemuan tersebut menjadi ruang penyampaian langsung berbagai persoalan warga yang dinilai bersifat struktural dan berdampak jangka panjang, terutama terkait kepastian status tenaga kerja dan pelayanan publik di tingkat desa.

Isu pertama datang dari tenaga pendidik PPPK paruh waktu yang mengeluhkan belum adanya kepastian status kepegawaian dan kesejahteraan. Mereka menilai kebijakan yang ada belum sepenuhnya memberikan perlindungan kerja yang jelas.

Keluhan tersebut mencerminkan tantangan serius dalam tata kelola tenaga pendidikan non-penuh waktu di daerah, terutama terkait kesetaraan hak dan kepastian hukum kepegawaian.

Menanggapi hal itu, Hamzah menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pembahasan lebih lanjut dengan instansi terkait.

“Diperlukan skema kebijakan yang lebih jelas untuk persoalan ini agar tenaga pendidik paruh waktu memperoleh kepastian status dan perlindungan kerja yang layak,” katanya.

Isu strategis lain muncul dari perangkat Desa Caringin yang mempertanyakan legalitas pengangkatan mereka yang saat ini hanya berdasarkan Surat Keputusan kepala desa, tanpa pengakuan lebih kuat dari pemerintah daerah.

Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum dalam struktur birokrasi desa, terlebih jika dibandingkan dengan pengangkatan PPPK yang sudah memiliki mekanisme formal dari pemerintah.

“Persoalan ini juga menjadi catatan penting yang harus dikomunikasikan dengan pemerintah daerah agar ada kejelasan status dan kepastian hukum bagi perangkat desa,” tegasnya.

Selain isu ketenagakerjaan, warga juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan lingkungan yang mulai rusak di Kampung Cangkalih. Kondisi tersebut berdampak pada aktivitas harian masyarakat, terutama mobilitas ekonomi dan sosial.

“Sejumlah aspirasi saya dapatkan dan catat. Semua mencakup peningkatan layanan kesehatan serta penguatan program berbasis masyarakat seperti pesantren dan kegiatan sosial desa,” katanya.

Isu-isu tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pembangunan dasar di wilayah pedesaan masih menjadi prioritas utama yang perlu masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.

Di luar pembahasan kebijakan, sejumlah kebutuhan mendesak warga juga langsung ditindaklanjuti dalam forum tersebut, termasuk dukungan material untuk perbaikan jalan lingkungan serta bantuan peralatan kesenian bagi kelompok PKK.

Meski bersifat respons cepat, fenomena ini memperlihatkan masih kuatnya ketergantungan masyarakat terhadap intervensi langsung wakil rakyat dalam memenuhi kebutuhan dasar di tingkat lokal.

“Seluruh aspirasi yang dihimpun akan dikonsolidasikan untuk diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah,” ujarnya.

Fokus utama yang akan didorong meliputi kepastian status tenaga kerja, penguatan legalitas perangkat desa, peningkatan layanan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru