Sukabuminow.com || Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jajaway, Palabuhanratu, pada Jumat (20/6/25).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa penyampaian tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya yang membahas nota penjelasan pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Rapat paripurna hari ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya. Bupati Sukabumi telah menyampaikan jawaban terhadap seluruh pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD,” ujar Budi.
Ia menegaskan bahwa jawaban yang disampaikan oleh kepala daerah telah mencakup poin-poin utama secara menyeluruh. Namun, untuk pendalaman lebih lanjut, pembahasan akan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk dan disepakati bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Secara garis besar, jawaban telah disampaikan secara utuh. Namun, pembahasan lebih rinci akan dilaksanakan dalam forum pembahasan antara pemerintah daerah dengan badan anggaran melalui Pansus,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa rapat lanjutan antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Banggar DPRD akan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk menyelaraskan materi substansial dan teknis yang dibutuhkan.
“Kami akan menggelar rapat lanjutan bersama Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran. Penjadwalan akan dilakukan pada pekan depan,” pungkasnya.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana
