Pemerintah Pusat Tinjau RDF Cimenteng, Sekda Sukabumi Tekankan Kesiapan Operasional

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mematangkan kesiapan operasional Tempat Pengolahan Sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Cimenteng di Kecamatan Cikembar. Hal ini ditunjukkan dengan kunjungan kerja Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup (LH) Bidang Media dan Komunikasi, Hariyanto, pada Kamis (19/6/25).

Peninjauan tersebut difokuskan pada uji coba atau commissioning terhadap kinerja alat dan sistem pengolahan sampah rumah tangga (Municipal Solid Waste/MSW) menjadi bahan bakar alternatif RDF. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses evaluasi teknis dan kelayakan operasional sebelum RDF diresmikan dan dioperasikan secara komersial.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan pentingnya kunjungan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang ada.

“Alhamdulillah, hari ini dilakukan peninjauan oleh staf ahli Menteri LH sebagai bagian dari tahapan menuju peresmian RDF. Kami berharap RDF ini bisa menjadi proyek percontohan dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Ade juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan berbagai kelengkapan pendukung yang dibutuhkan, termasuk materi promosi yang akan ditampilkan dalam pameran di Jakarta dalam waktu dekat.

Menurutnya, pihak Kementerian LH telah memberikan sejumlah catatan agar operasional RDF benar-benar siap sebelum diresmikan oleh Menteri LHK. Sekda pun berharap seluruh proses perizinan segera rampung agar RDF Cimenteng dapat berfungsi secara optimal.

“Dengan dukungan penuh dari Kementerian, mudah-mudahan peresmian RDF TPA Cimenteng dapat berjalan lancar dan sukses,” tuturnya.

RDF Cimenteng digadang-gadang sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah di Kabupaten Sukabumi. Selain mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir, RDF juga berpotensi menjadi sumber energi alternatif yang lebih berkelanjutan.

Reporter: Ridwan HMS
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru