Disdik Kabupaten Sukabumi Optimalkan Pelaporan Pajak BOSP SD Melalui Rekonsiliasi

Sukabuminow.com || Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengambil langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman pengelolaan pajak bagi operator sekolah dengan menggelar Rekonsiliasi Pajak Laporan Keuangan BOSP SD Tahun 2025. Kegiatan itu dirancang untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam pelaporan keuangan sekolah dasar, terutama dalam sistem yang sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Selama dua hari, 21–22 Februari 2025, sebanyak 47 operator sekolah tingkat kecamatan di Kabupaten Sukabumi mengikuti sesi intensif yang membahas berbagai aspek perpajakan.

“Kita mendapatkan bimbingan langsung dari para ahli, termasuk perwakilan dari Kantor Pajak, Bapenda, dan Bank BJB. Sehingga kami mendapatkan wawasan mendalam mengenai mekanisme pelaporan dan pembayaran pajak yang sesuai dengan regulasi terbaru,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang, Senin (3/3/25).

Ia menjelaskan, fokus utama dalam kegiatan tersebut adalah mengurangi potensi kesalahan dalam pelaporan pajak, menghindari keterlambatan pembayaran, serta memastikan kepatuhan administrasi keuangan sekolah terhadap aturan yang berlaku.

“Dengan meningkatnya pemahaman para operator, diharapkan pengelolaan dana BOSP di Kabupaten Sukabumi menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Melalui program itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan sekolah yang lebih baik, sehingga dapat mendukung kualitas pendidikan secara keseluruhan. (Andry Hidayat)

Redaktur : Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru