Jabatan Bupati Sukabumi Berakhir Desember 2024, Capaian RPJMD Dikebut

Sukabuminow.com || Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Sukabumi 2021-2026 akan dikebut di tahun ini.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dalam Rapat Pembahasan Akselerasi Pencapaian Target RPJMD 2021-2026 di Bale Pangripta Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Senin (8/1/24).

“Berdasarkan hasil keputusan, bahwa masa jabatan Pak Bupati (Marwan Hamami) akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Jadi capaian RPJMD 2021-2026 mesti rampung di tahun ini,” tegasnya.

Baca Juga :

Ia mengatakan, seluruh perangkat daerah harus terus berkolaborasi menuntaskan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD tersebut, mulai dari pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), Indikator Kinerja Utama (IKU), hingga program prioritas. Terdapat beberapa pemantapan pelayanan yang akan difokuskan, antara lain ekonomi, sosial, infrastruktur, dan SDM.

“Saya berharap, para perangkat daerah mampu menyusun strategi implementasi dari berbagai bidang. Sehingga target RPJMD dalam waktu dekat bisa terealisasi dengan tepat sasaran. Kita selaraskan persepsi rencana pencapaian target program prioritas di 2024 ini,” tandasnya. (Ridwan HMS)

Editor : Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru