Kabupaten Sukabumi Siap Jalani Verifikasi ODF, Ini Tugas Dinas Perkim

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Kabupaten Sukabumi akan menjalani verifikasi untuk predikat Kabupaten Open Defecation Free (ODF) atau daerah bebas buang air besar (BAB) sembarangan. Tim verifikator dari Jawa Barat akan memverifikasi 47 kecamatan mulai 9 hingga 11 Juni 2021 mendatang.

Seluruh perangkat daerah memiliki tanggung jawab menyukseskan program tersebut dengan berbagi tugas. Mulai dari tindakan di lapangan mendukung ODF hingga mendampingi tim verifikator Jawa Barat. Salah satunya Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi.

“Verifikasi ke lapangan oleh tim dari Jawa Barat dimulai besok. Kita semua berangkat dari Pendopo Sukabumi,” terang Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, saat ditemui di kantornya, Selasa (8/6/21).

Perkim, kata Puji, akan mendampingi tim verifikator melakukan verifikasi di 3 kecamatan. Yakni Jampangtengah, Purabaya, dan Sagaranten.

“Terkait pekerjaan di lapangan dalam hal ODF, kami bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, yakni sanitasi, limbah domestik, dan sarana air bersih. Semua tugasnya ada di Bidang Bangunan,” jelasnya.

Selain termasuk dalam anggota Satuan Tugas ODF, lanjut Puji, Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi juga menjadi salah satu pilar penanganan stunting. Di mana tugas sebagai anggota Satgas ODF maupun penurunan stunting, termasuk dalam bagian program Sukabumi Sehat.

“Kami (Perkim) masuk di kelompok kerja (Pokja) II berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 440/Kep.822.Dinkes/2019 27 Agustus 2019 tentang Tim Koordinasi Penurunan Stunting,” bebernya.

Sementara itu perihal ODF, Pemkab Sukabumi sebelumnya melakukan pengajuan sebagai Kabupaten ODF kepada Pemprov Jabar. Tim Verifikator ODF Jawa Barat menindaklanjutinya dengan melakukan verifikasi administrasi secara virtual yang diikuti oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jumat (7/5/21) lalu.

Saat itu Marwan mengaku sangat mengapresiasi respon cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pusat terkait keinginan Kabupaten Sukabumi akan ODF.

“ODF atau bebas buang air besar sembarangan ini merupakan perhatian utama Pemkab Sukabumi. Sehingga seluruh wilayah tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan,” ujarnya saat itu.

Marwan berharap, tim verifikasi memberikan saran, arahan, ataupun petunjuk. Sehingga rangkaian verifikasi administrasi dan lapangan ODF di Kabupaten Sukabumi berjalan lancar dan sukses.

“Hasil pertemuan ini kami harapkan bisa ditindaklanjuti dengan serius dan penuh rasa tanggung jawab,” ucapnya.

Marwan menjelaskan, terdapat beberapa langkah yang dilakukan untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi ODF. Di antaranya peningkatan lingkungan yang kondusif serta peningkatan kebutuhan dan penyediaan sanitasi.

“Semua itu bisa terwujud lewat kolaborasi pentahelix. Apalagi kita memiliki satgas ODF yang begitu masif,” ungkapnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru