Sukabuminow.com || Perkembangan terbaru kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi sekolah dasar di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengungkap dampak psikologis yang semakin mengkhawatirkan. Di tengah proses hukum yang masih berjalan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, kondisi mental korban kini menjadi perhatian utama keluarga.
Kuasa hukum keluarga korban, Evelin Aprilianti, mengungkapkan bahwa anak saat ini menunjukkan gejala trauma psikologis yang cukup serius. Menurutnya, korban tidak hanya masih mengingat secara jelas peristiwa yang dialaminya, tetapi juga mulai mengalami halusinasi yang diduga merupakan dampak dari trauma berat.
“Yang menjadi perhatian kami saat ini adalah kondisi psikologis anak. Dari informasi yang kami terima, korban sudah mulai mengalami halusinasi. Ia mengaku melihat hantu dan merasa ada yang memegang kakinya. Selain itu, ingatannya terhadap kejadian di kebun masih sangat kuat,” ujar Evelin, Jumat (26/6/26).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai reaksi biasa setelah mengalami kekerasan seksual. Trauma yang tidak segera ditangani dikhawatirkan berkembang menjadi gangguan psikologis berkepanjangan hingga memengaruhi tumbuh kembang korban di masa depan.
Evelin menilai pendampingan profesional menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Ia berharap korban segera mendapatkan layanan psikolog secara intensif, bahkan bila diperlukan penanganan oleh psikiater agar proses pemulihan berlangsung optimal.
“Trauma seperti ini tidak bisa diperkirakan selesai dalam satu atau dua bulan. Dampaknya bisa berlangsung sangat lama apabila tidak mendapatkan penanganan yang tepat sejak dini. Karena itu kami mendorong adanya pendampingan psikolog, bahkan psikiater jika memang diperlukan,” katanya.
Meski demikian, Evelin menjelaskan kemampuan komunikasi korban relatif masih baik. Anak dinilai cukup komunikatif dan mampu merespons pertanyaan dengan baik. Namun, beberapa hal masih mudah memicu ingatan terhadap dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.
“Secara komunikasi alhamdulillah cukup baik dan responsif. Hanya saja, ada beberapa hal yang langsung mengingatkan anak pada kejadian tersebut sehingga memori traumatisnya kembali muncul,” jelasnya.
Selain pendampingan tenaga kesehatan jiwa, Evelin juga menilai lingkungan keluarga memiliki peran penting dalam proses pemulihan. Aktivitas korban saat ini dinilai masih sangat terbatas karena sebagian besar waktunya dihabiskan di rumah dengan bermain gawai.
Ia berharap keluarga dapat mulai memberikan kegiatan positif yang membantu mengalihkan perhatian anak sekaligus membangun kembali rasa aman dan kepercayaan dirinya.
“Anak membutuhkan aktivitas yang lebih sehat di rumah, bukan hanya bermain gadget. Proses pemulihan psikologis juga harus didukung oleh lingkungan keluarga yang memberikan rasa aman,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Evelin juga membenarkan bahwa korban sudah tidak lagi bersekolah sejak kasus tersebut mencuat. Keputusan tersebut diambil keluarga karena khawatir korban mengalami perundungan dari lingkungan sekolah yang justru dapat memperburuk kondisi psikologisnya.
“Korban memang sudah berhenti sekolah. Keluarga mempertimbangkan kondisi mental anak karena ada kekhawatiran terjadi bullying yang justru semakin memperdalam traumanya,” ungkap Evelin.
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Warungkiara ini sebelumnya telah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, pelapor, saksi-saksi, serta memfasilitasi visum sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
