Sukabuminow.com || Pemerintah berencana mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu ditandai dengan rapat koordinasi secara virtual yang diikuti seluruh kepala daerah, Senin (2/1/23).
Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pelaksanaan PPKM akhirnya dihentikan setelah hampir tiga tahun terlaksana untuk menanggulangi Covid-19 secara non medis.
“PPKM ini dihentikan lantaran Covid-19 terkendali, imunitas masyarajat tinggi, kapasitas kesehatan baik, dan pemulihan ekonomi yang cepat,” terangnya.
Ia mengatakan, penghentian PPKM sebagai upaya transisi dari pandemi menuju endemi. Meskipun begitu, masyarakat harus tetap waspada. Apalagi, pandemi secara global belum usai.
“Meski pun PPKM telah dihentikan, namun protokol kesehatan harus tetap diperhatikan, terutama di pusat pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Sementara itu Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin menambahkan, proses transisi pandemi ke endemi dilakukan secara bertahap. Sebab, akan menurunkan intervensi pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Begitu endemi, peran masyarakat menjaga kesehatan diri sendiri menjadi sangat penting. Sebab pemerintah tidak akan intervensi lagi,” ungkapnya.
“Status kedaruratan kesehatan dan bencana nasional Covid-19 belum ditarik, sebab sifatnya global. WHO pun menyebutkan pandemi masih ada,” imbuhnya dalam kegiatan yang dipandu Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia itu.
Menyambut kabar baik tersebut, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan pusat itu.
“Kita akan mengikuti sesuai arahan dan instruksi pusat, terutama dari berbagai kebijakannya,” pungkasnya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
