Kabupaten Sukabumi

Tolak Aksi di Polres Sukabumi, KPS Nyatakan Sikap

Sukabuminow.com || Komunitas Penambang Sukabumi (KPS) menyikapi adanya seruan aksi yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Jabar Menggugat (GRJM). Hal itu diungkapkan Dede Kusdinar, selaku ketua.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (8/9/22) besok, GRJM akan menyambangi DPRD Kabupaten Sukabumi dan Polres Sukabumi untuk menyampaikan beberapa grand isue.

“Kami sebagai penambang yang langsung berkaitan dengan persoalan itu. Kami menyatakan dengan tegas bahwa tidak ikut dan menolak aksi tersebut. Karena yang kami baca dalam grand issue tidak pernah dibicarakan dengan kami,” tutur pria yang karib disapa Oding itu.

Ketua Koperasi Mandiri Sejahtera itu mengaku tidak memahami tujuan GRJM tersebut. Dirinya menganggap, GRJM merupakan pihak yang mengatasnamakan penambang saja.

“Bilamana besok ada aksi, kami mohon dicek kebenarannya akan penambang tersebut. Karena kami pun tentunya berkomunikasi dengan penambang-penambang lain baik yang mengatasnamakan Jawa Barat ataupun Banten. Mereka menyatakan sama, tidak dalam kapasitas mengikuti aksi tersebut,” jelas Oding.

Salah satu hal yang terdapat dalam grand issue tersebut, yakni Polres Sukabumi segera membebaskan enam orang yang terdiri dari dua pengurus dan empat orang penambang blok Cihaur 5 yang saat ini ditahan.

“Berdasarkan laporan tersebut, tentunya kewajiban kepolisian adalah memproses. Nah sedangkan selama ini, kami sebagai penambang rakyat tidak pernah diusik dalam konteks kegiatan tambang rakyatnya. Sepanjang dikomunikasikan dengan baik dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan tambang tersebut,” tegasnya.

Oding menegaskan, tidak memiliki masalah apapun bahkan dengan perkebunan. Sebab menurut sepengetahuannya, tidak ada komplain dari pihak pemegang hak atas tanah serta tidak dipersoalkan oleh penegak hukum.

“Semuanya sudah dikomunikasikan melalui proses musyawarah yang baik,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, mengaku telah menerima surat pernyataan sikap dari koperasi dan paguyuban masyarakat penambangan rakyat.

“Pernyataan itu menegaskan bahwa mereka tidak akan melakukan aksi besok untuk menyampaikan pendapat di depan umum dengan perkara tambang yang kita tangani,” tegasnya.

Adapun koperasi dan paguyuban yang menandatangani surat pernyataan tidak mengikuti aksi tersebut antara lain Koperasi Amanah Pertambangan Rakyat, Koperasi Tambang Rakyat Bumi Daya Makmur, Koperasi Produsen Kertajaya Mandiri Sejahtera, Perkumpulan Peduli Pertambangan Rakyat Sukabumi, Komunitas Penambang Sukabumi, Koperasi Mandiri Sejahtera, dan Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page