Sukabuminow.com || Peristiwa menggemparkan terjadi di Kampung Nagrak RT 10/07, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (8/6/26). Jasad seorang pria ditemukan telah membusuk di dalam kamar kontrakannya.
Korban diketahui bernama Wili (45 th), seorang pedagang asal Padang yang tinggal sementara di kontrakan tersebut. Saat ditemukan, kondisi jasad korban sudah dalam keadaan membusuk dan terbaring di atas tempat tidur di kamar yang terkunci dari dalam.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, menjelaskan penemuan tersebut berawal dari kecurigaan penjaga kontrakan yang mencium bau tidak sedap dari salah satu kamar.
“Awalnya saksi yang merupakan penjaga kontrakan mencium bau bangkai dan melihat banyak lalat di sekitar area kontrakan. Setelah ditelusuri, bau menyengat tersebut berasal dari kamar korban sehingga menimbulkan kecurigaan,” ujar Ade.
Merasa ada yang janggal, penjaga kontrakan kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RT dan Ketua RW setempat. Saat diperiksa, pintu kamar korban dalam keadaan terkunci dari dalam dan tidak ada respons dari penghuni.
“Saksi bersama Ketua RT dan Ketua RW mencoba memanggil korban, tetapi tidak ada respons. Karena curiga, pintu kamar akhirnya dibuka secara paksa,” jelasnya.
Setelah berhasil dibuka, korban ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang di atas tempat tidur. Di sekitar tubuh korban, petugas juga menemukan sejumlah barang seperti balsem dan bawang putih.
Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat masih dalam keadaan hidup sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan meninggal dunia. Pihak keluarga juga menyebut korban sempat mengeluhkan sakit sebelum kejadian.
“Korban terakhir diketahui masih hidup sekitar tiga sampai empat hari sebelum ditemukan. Dari keterangan keluarga, korban sebelumnya pernah mengeluhkan sakit,” tambah Ade Ruli.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Cisaat bersama Unit Inafis Polres Sukabumi Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi.
Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi memperkirakan korban telah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diperkirakan telah meninggal sekitar tiga sampai empat hari sebelum ditemukan,” jelasnya.
Selanjutnya, jasad korban dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk pemeriksaan lebih lanjut, sambil menunggu pihak keluarga.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
