AdvertorialKabupaten SukabumiKesehatanPemerintahan

Tindak Lanjuti Rekomendasi Verifikator ODF, Pemkab Sukabumi Maksimalkan Waktu 3 Bulan

Reporter : Ridwan HMS

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan waktu 3 bulan agar tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan di Kabupaten Sukabumi. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, dalam rapat pleno hasil verifikasi lapangan Open Defecation Free (ODF) Kabupaten Sukabumi secara virtual dari Aula Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (21/6/21).

“Dalam waktu maksimal 3 bulan, kami akan tuntaskan hal ini,” tutur Iyos.

Sebelumnya, tim verifikator Jawa Barat melakukan verifikasi lapangan ODF di Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 12 kecamatan di antaranya Purabaya, Jampangtengah, Sagaranten, Palabuhanratu, Cikakak, Cisolok, Ciracap, Surade, Jampangkulon, Cicurug, Ciambar, dan Kadudampit, diverifikasi oleh tim gabungan tersebut. Hasilnya, cukup mendapat apresiasi dengan rekomendasi.

“Rapat pleno tadi untuk mendengarkan hasil verifikasi lapangan. Tim verifikator sangat mengapresiasi. Kami akan terus mendorong dan mendukung Satgas ODF untuk menindak lanjuti rekomendasi verifikator dalam upaya meniadakan aktivitas BAB sembarangan di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Sementara itu Anggota Satgas ODF Kabupaten Sukabumi, Yuni mengatakan, hasil verifikasi menunjukan capaian yang menggembirakan. Kendati tidak diberikan penilaian dengan angka, namun verifikator memberikan sebuah pernyataan.

“Pernyataannya bahwa Kabupaten Sukabumi sudah layak dinyatakan sebagai kabupaten yang masyarakatnya tidak ada lagi yang BAB sembarangan” terangnya.

ODF merupakan kondisi ketika setiap individu dalam masyarakat tidak BAB sembarangan sehingga tidak menjadi penyebab penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page