DesakuKabupaten SukabumiPemerintahan

Terkait Sengketa Pilkades, DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Penyelesaian ke Ranah Hukum

Sukabuminow.com || Sejauh ini, baru 5 desa dari 240 desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak 2019 mengadukan berbagai permasalahan pelaksanaan Pilkades kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi. Terbaru, Forum Komunikasi Masyarakat Cidadap (FKMC) yang menggelar audiensi terkait permasalahan Pilkades Cidadap, Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi. Jumat (22/11/19).

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana, mengatakan, telah menerima aduan dari 5 desa. Sedangkan sisanya tidak ditemukan ekses.

“Hari ini kita terima audiensi dengan FKMC dari Desa Cidadap. Kemudian ada juga yang berkonsultasi dari Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang. Kami terima semuanya dengan tangan terbuka. Supaya jelas dan ada win-win solution-nya,” tutur Thendy.

Baca Juga :

Ia menyebut, FKMC menanyakan peraturan baku untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam penyelenggaraan Pilkades berupa peraturan bupati (Perbup). Namun, ia menjawab, bahwa tidak ada peraturan yang mengkhususkan penyelesaian sengketa Pilkades. Tapi, telah tercantum dalam peraturan lainnya.

“Landasan menjalankan operasional Pilkades yakni Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 51 Tahun 2015. Di situ terdapat pasal untuk menyelesaikan sengketa Pilkades. Yakni pasal 57. Isinya, jika ditemukan kendala dalam penyelenggaraan pemilihan, maka diselesaikan di tahap itu. Sebelum melanjutkan ke tahap selanjutnya,” jelasnya.

“Jadi sebetulnya sudah diatur dalam pasal itu. Penyelesaian sengketa Pilkades dilakukan di tingkat desa,” sambungnya.

Thendy memastikan, pihaknya akan menggarap peraturan khusus yang menyelesaikan sengketa Pilkades pada tahun 2020. Sehingga kedepan, penyelesaian sengketa Pilkades memiliki peraturan tersendiri yang terpisah dengan Perbup Sukabumi Nomor 51/2015.

“Itu yang akan jadi garapan kita tahun 2020 nanti. Sekarang, untuk yang mengadukan sengketa Pilkades kami tampung. Tapi kami dorong untuk maju ke ranah hukum,” terangnya.

“Untuk pelantikan Kades terpilih, In Syaa Allah, rencananya Bulan Desember mendatang,” pungkasnya. (Asdut)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page