Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar 644,9 Miliar rupiah untuk tahun 2022 ini. Nilai tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2021.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Aisah mengatakan, target PAD Kabupaten Sukabumi tahun 2021 lalu mencapai sekitar 651,9 Miliar rupiah. Ia menjelaskan, penurunan target PAD dipengaruhi oleh beberapa faktor.
“Yang pertama itu karena faktor pandemi Covid-19 ya. Di mana perekonomian masyarakat menurun sehingga kemampuan bayar pajak menjadi berkurang. Kemudian ada SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri juga yang mengatakan bahwa retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tidak bisa dipungut sebelum ada perubahan Perda menjadi Perda Persetujuan Bangunan Gedung. Sesuai dengan Undang-Undang tentang Persetujuan Gedung dan Undang-Undang tentang Cipta Kerja,” jelas Aisah saat ditemui di ruangannya, Selasa (12/4/22).
Adanya aturan tersebut, kata Aisah, menurunkan potensi pendapatan dari IMB yang biasanya mencapai 10 Miliar per tahun. Selain itu, penurunan target PAD Kabupaten Sukabumi juga dipengaruhi oleh adanya perubahan aturan terkait pengadaan tenaga kerja asing, dan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan genset non PLN yang tidak bisa dipungut karena sudah inkrah.
“Itu dia beberapa faktornya. Untuk IMB sendiri, kami sudah bergerak dengan mengusulkan Perda Persetujuan Bangunan Gedung ke DPRD. Dalam waktu dekat akan segera dibahas,” beber mantan Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi itu.
Namun, terang Aisah, di balik penurunan target PAD tersebut, justru terjadi kenaikan PAD dari sektor perpajakan yang memang menjadi fokus Bapenda Kabupaten Sukabumi saat ini. Target dari sektor pajak untuk PAD Kabupaten Sukabumi tahun 2022 senilai 276,4 Miliar rupiah. Naik dari tahun sebelumnya yang hanya 269,7 Miliar rupiah
“Kita berupaya keras agar dari sektor pajak ini tetap naik. Tahun lalu Alhamdulillah tercapai sekitar 285 Miliar rupiah atau 105,8 persen. Dan tahun ini, hingga triwulan pertama kita sudah mengantongi 27,97 Miliar rupiah,” paparnya.
Ia menegaskan, Bapenda Kabupaten Sukabumi telah melakukan berbagai upaya untuk keluar dari krisis dan meningkatkan PAD. Inovasi pun diluncurkan, salah satunya dengan memberlakukan penanda tanganan secara elektronik sejak awal 2022.
“Untuk penetapan SPPT PBB 2022 sudah tanda tangan secara elektronik dari sekitar 1,3 juta wajib pajak. Itu kami lakukan untuk percepatan pencetakan, penyebaran, dan pemasukan target. Kita juga akan coba dengan pajak asli lainnya selain PBB yang sembilan jenis. Tidak mudah menyesuaikan itu, tapi kita coba,” tuturnya.
“Kami berharap, Bapenda Kabupaten Sukabumi akan memunculkan ide-ide baru dan mampu melakukan pengembangan terhadap ekstensifikasi pajak daerah, sehingga target dan capaian PAD meningkat,” pungkasnya. (Ade Firmansyah)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
