Tambang Ilegal Ditutup, Ini Kata Perhutani
Sukabuminow.com || Administratur Perum Perhutani KPH Sukabumi, Asep Setiawan, meminta kepada pelaku ilegal mining atau tambang ilegal segera mengurus izin. Sehingga tidak berbenturan dengan hukum.
Hal itu disampaikan Asep saat penertiban tambang emas tanpa izin di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
“Jadi saya harapkan pasca kegiatan penertiban ini, pihak terkait yang melakukan ilegal mining ini segera mengurus perizinannya. Karena kalau secara legal sudah diizinkan, kita juga lebih tenang. Tidak ada kegiatan pelanggaran hukum,” terang Asep, Kamis (8/6/23).
Sebagai pengelola kawasan tersebut, ia mengaku sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya penegakan hukum dari Kepolisian. Karena ilegal mining banyak merugikan semua pihak.
“Penertiban ilegal mining ini yang selama ini kami dengan pihak kepolisian laksanakan. Sekarang sudah banyak didukung oleh banyak pihak. Jadi kesadaran bahwa kegiatan ilegal mining ini selain merusak lingkungan, nantinya ke depannya menjadi ancaman terhadap kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kerugian terbesar yang dialami pihaknya yakni kerusakan lahan. Namun secara global, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat ilegal mining akan dirasakan masyarakat yang berdekatan dengan tambang itu sendiri.
“Dalam penutupan tambang ini, kami Perhutani juga melakukan penanaman 250 pohon jenis mahoni dan raksamala di area bekas galian yang sudah ditutup,” tandasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana