Sukabuminow.com || Mobil jenis pikap bernomor polisi F 8302 VE seperti mengamuk di jalanan. Mobil yang dikemudikan F (43 th), warga Kampung Ciawun, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi itu bahkan menabrak bocah berusia enam tahun dan dua motor.
Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Lalu Lintas Polres Sukabumi, Iptu M. Yanuar Fajar mengatakan, mobil melaju dari arah Sukabumi menuju Palabuhanratu. Bocah bernama Mohammad Dika menjadi korban aksi sopir yang diduga ugal-ugalan itu.
“Mohammad Dika warga Kampung Cisaat, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu tertabrak mobil itu pukul 4.30 sore. Tapi mobil tetap melaju hingga menabrak dua motor di dua lokasi berbeda,” ungkap Yanuar, Selasa (5/7/22).
Mobil terhenti setelah menabrak motor kedua jenis Mio di Kampung/Desa Jayanti, Palabuhanratu. Sebelumnya, motor jenis CBR juga menjadi korban setelah ditabrak di sekitar Bagbagan, Palabuhanratu.
“Empat orang dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu untuk mendapat perawatan intensif,” jelasnya.
Keempat orang tersebut di antaranya Mohammad Dika yang mengalami luka sobek di dahi, luka sobek terbuka di mata kanan, dan luka sobek di kepala. Sedangkan dua orang di motor Mio mengalami memar di kepala dan mulut. Sementara itu pengendara CBR mengalami luka lecet di kedua kaki dan tangan kanan.
“Tidak ada korban jiwa. Korban dan pengemudi pikap sama-sama mengalami shock. Sedang kita tangani kasusnya,” pungkasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
