Kabupaten Sukabumi Peringkat Lima Produksi Padi Jabar, FGD Jadi Strategi Jaga Harga dan Serapan
Sukabuminow.com || Kabupaten Sukabumi terus menegaskan posisinya sebagai salah satu lumbung pangan strategis di Jawa Barat. Pada tahun 2025, Kabupaten Sukabumi tercatat sebagai daerah dengan produksi padi tertinggi kelima di Jawa Barat, sekaligus menjadi kabupaten dengan peningkatan produksi padi nomor satu di provinsi tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif petani, kelompok tani, serta dukungan kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pertanian, khususnya komoditas padi sebagai penyangga utama swasembada pangan nasional.
“Produksi padi yang besar ini harus diikuti dengan tata kelola gabah dan beras yang baik. Jika tidak dikelola secara tepat, potensi besar tersebut tidak akan memberikan dampak maksimal terhadap kesejahteraan petani,” ujar Aep.
Sebagai langkah strategis, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Gabah dan Beras pada Rabu (17/12/25) di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Aep Majmudin dan dihadiri oleh poktan dan gapoktan penerima bantuan RMU, mitra dan makloon BULOG, pengusaha penggilingan padi, serta tokoh petani.
FGD ini menjadi ruang dialog untuk menyelaraskan implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 yang mengatur Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Regulasi tersebut, menurut Aep, merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada petani agar mendapatkan harga yang layak dan berkeadilan.
“Regulasi ini harus berjalan efektif. Tujuannya bukan hanya melindungi petani, tetapi juga memastikan pelaku usaha penggilingan padi tetap eksis, bertahan, dan memperoleh keuntungan yang wajar,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, disepakati bahwa implementasi kebijakan HPP GKP dan HET beras dilakukan melalui peningkatan kualitas gabah dan beras, penguatan kelembagaan petani, serta perluasan dan penguatan pangsa pasar. Langkah ini dinilai krusial untuk menjawab tantangan rendahnya serapan Bulog terhadap produksi gabah di tingkat daerah.
Kegiatan FGD juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung program swasembada pangan serta pengembangan Kawasan Agroindustri Hortikultura di Kabupaten Sukabumi.
Aep menegaskan bahwa bantuan alsintan tersebut diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun. Ia mengingatkan agar seluruh penerima bantuan memanfaatkan alsintan sesuai peruntukannya, tidak memindahtangankan, dan tidak memperjualbelikannya.
“Alsintan ini adalah amanah negara untuk petani. Gunakan sebaik-baiknya agar produktivitas meningkat, biaya produksi lebih efisien, dan pada akhirnya kesejahteraan petani Sukabumi semakin baik,” tegasnya.
Melalui penguatan regulasi, kolaborasi lintas pelaku usaha, serta dukungan sarana produksi pertanian, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis sektor pertanian akan terus tumbuh berkelanjutan. Langkah ini sekaligus memperkokoh peran Sukabumi sebagai daerah strategis dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana




