Bupati Sukabumi Tegas! SPMB 2026 Wajib Transparan dan Bebas Percaloan
Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menegaskan komitmennya untuk menciptakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan. Penegasan itu disampaikan Bupati Sukabumi, Asep Japar, saat penandatanganan komitmen bersama SPMB ramah tahun 2026 di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Selasa (26/5/26).
Langkah tersebut menjadi sorotan penting di tengah tingginya perhatian publik terhadap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di berbagai daerah di Indonesia. Isu pemerataan akses pendidikan, dugaan titipan siswa, hingga praktik percaloan masih menjadi tantangan serius yang kerap mencuat setiap tahun ajaran baru.
Dalam kesempatan itu, Bupati Asjap meminta seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi menjalankan petunjuk teknis dan ketentuan SPMB secara konsisten tanpa pengecualian. Menurutnya, proses penerimaan siswa harus menjunjung prinsip keterbukaan informasi dan non-diskriminasi agar masyarakat memperoleh kepastian hukum serta rasa keadilan.
“Seluruh tahapan seleksi dan penerimaan harus menjamin keterbukaan dan non-diskriminasi. Hak peserta didik melalui jalur domisili, prestasi, mutasi, maupun afirmasi wajib dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Asjap juga menekankan pentingnya pengawasan bersama guna mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan murid baru. Ia mengingatkan seluruh pihak agar menjaga integritas pendidikan dengan menutup ruang bagi praktik curang, termasuk percaloan dan manipulasi data.
Menurutnya, pelayanan administrasi kepada orang tua dan wali murid juga harus dilakukan secara ramah, informatif, dan mudah diakses. Hal tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak mengalami kebingungan saat mengikuti tahapan pendaftaran.
“Komitmen ini harus menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan sistem penerimaan murid baru yang berkualitas demi lahirnya generasi muda Kabupaten Sukabumi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan penandatanganan komitmen bersama menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan sistem penerimaan yang lebih akuntabel.
Ia meminta seluruh kepala sekolah dan jajaran pelaksana mematuhi petunjuk teknis yang telah disepakati bersama. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat diminta diperluas agar orang tua memahami prosedur, jadwal, dan kriteria penerimaan secara utuh.
“Kami meminta seluruh sekolah melaksanakan aturan secara konsisten. Jika ada kendala di lapangan, segera laporkan agar dapat cepat ditangani,” ungkapnya.
Deden juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan saluran informasi resmi pemerintah daerah. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga transparansi dan mencegah munculnya praktik mencurigakan selama proses SPMB berlangsung.
Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana




