SPI 2024 : Komitmen Sukabumi dalam Perbaikan Integritas dan Layanan Publik

Sukabuminow.com || Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, bersama Sekretaris Daerah, Ade Suryaman, dan Inspektur Daerah, Komarudin, menghadiri peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara virtual, Rabu (22/1/25). Acara ini diikuti dari Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.
SPI yang dilakukan oleh KPK bertujuan mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi di berbagai lembaga pemerintah. Berdasarkan hasil SPI 2024, indeks integritas Kabupaten Sukabumi berada di angka 71,53, mengalami sedikit penurunan dibandingkan SPI 2023 yang mencatat nilai 72,43.
Berita Terkait :
Menurut KPK, hasil ini menjadi indikasi bahwa masih diperlukan perbaikan dalam tata kelola, regulasi, dan komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintahan. Hasil survei tersebut diharapkan menjadi pendorong bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh demi meningkatkan layanan publik.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menegaskan bahwa hasil SPI 2024 merupakan parameter penting bagi daerah untuk mengukur efektivitas tata kelola pemerintahan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus memastikan masyarakat mendapatkan layanan publik yang bebas dari praktik korupsi.
“Survei ini penting untuk melihat sejauh mana integritas pemerintah daerah dirasakan oleh masyarakat. Hasil ini harus menjadi pijakan untuk perbaikan layanan publik di semua sektor,” ujarnya.
Ia juga berharap bahwa hasil SPI 2024 dapat digunakan sebagai acuan dalam mengidentifikasi persoalan di lapangan dan mengambil langkah strategis untuk meningkatkan integritas daerah.
“Mudah-mudahan zonasi ini bisa menjadi panduan bagi kami dalam memperbaiki permasalahan yang ada, sehingga pelayanan publik semakin berkualitas,” tutupnya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana