Sukabuminow.com || Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi mempertegas komitmennya untuk terlibat aktif dalam pengawasan orang asing (WNA) di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi melalui Kepala Seksi Penegakan Perda, Cecep Supriadi, usai mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 yang digelar di Grand Inna Samudera Beach Hotel Palabuhanratu, Kamis (8/5/25).
Dalam rakor tersebut, Cecep mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap orang asing akan difokuskan pada aspek ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memastikan warga negara asing yang berada di Kabupaten Sukabumi mematuhi aturan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran dokumen keimigrasian, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk langkah penindakan,” ujarnya.
Selain pengawasan dokumen, Satpol PP juga akan memperketat pengawasan aktivitas WNA yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
“Jika ada aktivitas WNA yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan izin tinggalnya, kami akan segera melakukan tindakan sesuai prosedur,” tegasnya.
Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, TNI, Polri, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Menurut Cecep, pengawasan orang asing harus dilakukan secara kolaboratif agar potensi pelanggaran dapat diminimalisir.
“Sinergi antarinstansi sangat penting dalam pengawasan orang asing. Kami berharap koordinasi yang semakin solid dapat mencegah potensi pelanggaran oleh WNA, terutama terkait dokumen dan aktivitas yang tidak sesuai izin,” tambahnya.
Melalui penguatan pengawasan ini, Satpol PP Sukabumi berharap dapat mendukung langkah Imigrasi dalam melakukan penindakan terhadap WNA yang tidak sesuai prosedur serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
