Satpol PP Sukabumi dan Bea Cukai Bogor Dorong Partisipasi Warga Cisaat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Sukabuminow.com || Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sukabumi kini memasuki tahap yang lebih partisipatif. Tak hanya penindakan, pemerintah daerah mulai mengedepankan pendekatan edukatif dan kolaboratif dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari solusi.

Langkah tersebut tampak jelas dalam kegiatan sosialisasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal yang digelar Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersama Bea dan Cukai Pabean A Bogor kepada perwakilan masyarakat Kecamatan Cisaat di Wisata Alam Oasis Selabintana, Sukabumi Selasa (7/10/25).

Kegiatan ini diikuti 50 peserta yang terdiri atas tokoh masyarakat, pelaku usaha kecil, dan perwakilan desa, dengan antusiasme yang tinggi. Mereka mendapat pemaparan langsung mengenai bahaya peredaran rokok tanpa cukai resmi, serta peran penting warga dalam membantu pengawasan di lingkungan masing-masing.

Dari Masyarakat, Untuk Masyarakat

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi, hadir langsung memimpin jalannya kegiatan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa upaya memberantas rokok ilegal harus dimulai dari masyarakat sendiri.

“Masyarakat adalah garda terdepan dalam menjaga lingkungan ekonomi yang sehat. Jika warga paham dan peduli, maka rokok ilegal tidak akan punya ruang untuk beredar,” ujar Riyadi.

Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran hukum dan keberanian melapor ketika menemukan indikasi penjualan rokok ilegal di sekitar tempat tinggal. Menurutnya, langkah sederhana seperti menolak membeli rokok tanpa cukai sudah termasuk kontribusi besar dalam menjaga penerimaan negara dan keberlangsungan industri tembakau yang legal.

Bea Cukai Ajak Warga Jadi Konsumen Cerdas

Narasumber dari Bea dan Cukai Bogor, Retno Wulandari dan Ristiawan, memberikan penjelasan mendalam seputar peredaran rokok ilegal yang masih menjadi persoalan nasional.

Retno menjelaskan, rokok ilegal biasanya dijual dengan harga jauh lebih murah karena tidak membayar cukai yang seharusnya masuk ke kas negara.

“Rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita palsu, atau memakai pita bekas — semuanya ilegal. Jika masyarakat bisa mengenalinya, maka mereka bisa menjadi filter pertama dalam pemberantasan,” jelasnya.

Sementara Ristiawan menambahkan bahwa edukasi semacam ini bertujuan membangun gerakan masyarakat sadar cukai.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengawasan. Setiap laporan dari warga sangat berarti bagi kami,” ujarnya.

Sinergi Edukasi dan Penegakan

Riyadi menyebutkan, selama ini Satpol PP dan Bea Cukai Bogor telah melakukan serangkaian operasi gabungan di beberapa titik strategis di Kabupaten Sukabumi. Sejumlah rokok ilegal berhasil diamankan dan diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.

Namun, menurutnya, hasil yang paling berharga justru adalah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal.

“Kami tidak hanya ingin menindak, tapi juga mendidik. Melalui sosialisasi, masyarakat menjadi mitra kami dalam menjaga ketertiban ekonomi daerah,” tegasnya.

Kegiatan Sosialisasi BKCHT Ilegal, lanjutnya, menjadi bagian dari rangkaian edukasi berkelanjutan yang dilaksanakan di berbagai kecamatan. Tujuannya agar setiap lapisan masyarakat memahami peraturan cukai, dampak pelanggarannya, dan tanggung jawab moral dalam menegakkan aturan.

Bangun Daerah Bebas Rokok Ilegal

Program sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Banyak warga yang mengaku baru memahami betapa besar kerugian yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal, baik bagi negara maupun bagi pelaku usaha kecil yang taat aturan.

Riyadi pun berharap, kegiatan ini dapat memicu gerakan sosial melawan rokok ilegal di seluruh wilayah Sukabumi.

“Dengan keterlibatan aktif masyarakat, saya yakin kita bisa mewujudkan Sukabumi yang tertib, sehat, dan bebas dari peredaran rokok ilegal,” tuturnya.

Harapan Bersama

Sosialisasi tersebut menjadi simbol sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Melalui pendekatan humanis dan edukatif, diharapkan kesadaran kolektif akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan cukai dapat tumbuh kuat di tengah masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan tersebut, Kabupaten Sukabumi terus bergerak menuju daerah bebas BKCHT ilegal, di mana setiap warga berperan sebagai penjaga ekonomi yang adil dan berintegritas.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru