Sukabuminow.com || RSUD Palabuhanratu resmi menyandang status Paripurna. Status itu diraih setelah menjalani proses akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada Januari lalu.
“Alhamdulillah kami bisa mempertahankan status Paripurna dalam akreditasi kemarin,” tutur Plt Direktur RSUD Palabuhanratu, dr. Luhung Budiaimiawan melalui Kepala Bidang Peningkatan Dan Pengendalian Mutu, Syarif Usman, Kamis (9/2/23).
Uus -sapaan Syarif Usman-mengatakan, akreditasi merupakan pengakuan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI terhadap RS yang dinilai sudah melakukan pelayanan berkualitas terhadap pasien.
“Untuk menuju ke sana tentu bukan perjalanan singkat. Butuh waktu dan upaya perbaikan dan peningkatan mutu agar status Paripurna dapat diraih,” ujarnya.
Uus menjelaskan, status Paripurna dari KARS diterima RSUD Palabuhanratu hanya dalam waktu dua pekan. Ia menegaskan, tugas RSUD Palabuhanratu semakin berat pasca penerimaan status tersebut.
“Kami tidak boleh lalai. Semua unsur di RSUD Palabuhanratu ini harus ditingkatkan kapasitasnya. Harus ada pembuktian bahwa Paripurna bukan hanya status saja, tapi memang terealisasi di dalamnya,” tandasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
