Ratusan APK Dicopot Satpol PP Kabupaten Sukabumi
Sukabuminow.com || Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi berkontribusi besar dalam pencopotan alat peraga kampanye di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut pelaksana tugas Kepala Bidang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat, Pudin Saripudin, pihaknya menerjunkan dua tim dalam kegiatan yang berlangsung Minggu (11/2/24) itu.
Baca Juga :
- Mantan Penyelenggara Pemilu Kabupaten Sukabumi ‘Turun Gunung’, Wabup Sukabumi Apresiasi
- Kampanye di Luar Jadwal hingga Politik Uang, Ini Sanksinya
- Bupati Sukabumi Optimis Pemilu Lancar
“Kita berkolaborasi dengan Panwascam Palabuhanratu dan unsur lainnya termasuk perwakilan partai politik. Ini bentuk komitmen kami dalam mewujudkan masa tenang yang kondusif,” ungkapnya, Senin (12/2/24).
Ia menjelaskan, area penertiban APK di wilayah Palabuhanratu terbagi menjadi empat ruas antar wilayah. Pihaknya membagi personel ke dalam dua tim yang menyisir Desa Pasirsuren dan sekitarnya, Kota Palabuhanratu dan sekitarnya, Desa Cimanggu dan sekitarnya, dan Desa Citepus dan sekitarnya.
“APK yang ditertibkan di antaranya bendera partai, banner, pamflet, spanduk, baligho, dan lainnya. Tim A mencopot 233 APK. Sedangkan tim B mencopot 161 APK. Seluruh APK telah diserahkan kepada Panwascam Palabuhanratu,” tandasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana