BPD Wangunsari Dilantik, Camat Cisolok Sukabumi Tekankan Pengawasan Pembangunan Desa

Sukabuminow.com || Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini memiliki anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antarwaktu (PAW) setelah yang sebelumnya meninggal dunia. Pelantikan dilakukan Camat Cisolok, Okih Pazri Assidiq, atas nama Bupati Sukabumi di Aula Kantor Desa Wangunsari, Kamis (29/10/26).

Okih mengatakan, pelantikan tersebut diarahkan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Ia menegaskan, anggota BPD yang baru dilantik tidak boleh memandang jabatan tersebut sebatas formalitas kelembagaan. Mereka dituntut mampu mengawal kepentingan masyarakat dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan warga.

“Pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau formalitas administratif, tetapi awal dari amanah dan tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar Okih.

Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain menampung dan menyalurkan aspirasi warga, BPD memiliki fungsi dalam pembahasan dan penyepakatan peraturan desa serta pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

Karena itu, komunikasi antara BPD dan pemerintah desa perlu dibangun secara sehat. Perbedaan pandangan, kata Okih, harus diselesaikan melalui musyawarah dan tetap berpedoman pada aturan.

“Sinergi bukan berarti menghilangkan fungsi pengawasan. Melalui kemitraan yang sehat, transparansi, dan saling mengingatkan, penyelenggaraan pemerintahan desa akan semakin baik dan akuntabel,” katanya.

Okih juga menekankan pentingnya keterlibatan BPD dalam mengawal arah pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Setiap program diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat yang terukur.

Menurut dia, fungsi pengawasan harus dijalankan secara objektif. Anggota BPD juga diminta menghindari konflik kepentingan dan tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Pastikan setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, dilaksanakan sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” tuturnya.

Pelantikan PAW tersebut juga memiliki tantangan tersendiri karena anggota baru menjalankan tugas untuk sisa masa jabatan periode 2018–2026. Okih meminta anggota BPD segera beradaptasi agar waktu pengabdian yang tersisa dapat dimanfaatkan secara efektif.

Ia mendorong BPD menjadikan masa tugas tersebut sebagai kesempatan untuk memperkuat demokrasi desa, memperbaiki komunikasi kelembagaan, dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan warga.

“Jangan sampai waktu pengabdian yang tersisa hanya diisi dengan kegiatan administratif. Manfaatkan kesempatan ini untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Desa Wangunsari,” tegasnya.

Ke depan, Okih berharap hubungan antara BPD dan Pemerintah Desa Wangunsari semakin konstruktif. Keduanya dinilai memiliki peran berbeda, tetapi tujuan akhirnya sama, yakni menghadirkan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengingatkan seluruh unsur pemerintahan desa agar menjaga persatuan dan kondusivitas masyarakat. Menurutnya, BPD harus mampu menjadi ruang penyampaian aspirasi sekaligus penyejuk ketika muncul perbedaan di tengah warga.

“Keberhasilan pemerintahan desa bukan ditentukan oleh siapa yang paling berkuasa, melainkan oleh seberapa baik seluruh unsur pemerintahan bekerja sama dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Okih.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru