Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Pandangan Umum Fraksi Jadi Dasar Perbaikan APBD Sukabumi ke Depan
Sukabuminow.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (19/6/25).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara. Dalam rapat ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka secara lisan maupun tertulis.
“Pandangan umum dari seluruh fraksi telah disampaikan. Masing-masing memberikan saran, masukan, dan catatan penting terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024. Termasuk juga ucapan selamat atas kembali diraihnya opini WTP oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” ujar Yudha usai memimpin rapat.
Yudha menyampaikan, salah satu isu yang menjadi sorotan utama adalah perlunya penguatan anggaran untuk penanggulangan bencana. Pasalnya, sepanjang tahun 2024, Kabupaten Sukabumi dihadapkan pada berbagai peristiwa bencana alam yang cukup berdampak terhadap infrastruktur dan masyarakat.
“Kami memberikan catatan terkait anggaran pembangunan tahun 2024, khususnya menyangkut bencana. Ke depan, anggaran untuk tahun 2025 dan 2026 harus dipersiapkan lebih matang agar siap menghadapi potensi bencana,” tegasnya.
Ia menambahkan, Fraksi Gerindra secara khusus menyoroti porsi anggaran yang krusial dalam menanggulangi dampak bencana. Persiapan penganggaran yang lebih optimal diharapkan dapat dimuat dalam APBD selanjutnya.
“Pembahasan masih berada dalam sistem yang tertib dan tidak melewati batas waktu. Kami ingin proses ini benar-benar berkualitas, karena menjadi dasar untuk menyempurnakan anggaran tahun 2026,” imbuh Yudha.
Seluruh catatan dan saran dari fraksi-fraksi akan ditanggapi secara resmi oleh Bupati Sukabumi dalam rapat paripurna selanjutnya yang telah dijadwalkan.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana




