Sukabuminow.com II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah : DPRD Kabupaten Sukabumi. Menggelar Rapat Paripurna ke-8 tahun 2019. Kamis (27/6/19). Rapat tersebut. Membahas nota penjelasan 3 Rancangan Peraturan Daerah : Raperda. Bersama Pemerintah Daerah : Pemda Kabupaten Sukabumi. Yang langsung dihadiri Bupati Sukabumi : Marwan Hamami.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi : Agus Mulyadi mengatakan. Ke-3 Raperda yang dimaksud. Di anataranya : Raperda tentang Pertanggung jawaban pelakasanaan APBD. Tahun Anggaran 2018; Raperda tentang Pengarusutamaan Gender; Serta Raperda tentang Retribusi Penggunaan Laboratorium Lingkungan.
“Ketiga Raperda itu. Disampaikan langsung oleh pak bupati (Marwan Hamami),” tutur Agus.
Baca Juga :
- Kabid SD Disdik Kabsi : Dana BOS Bisa Untuk Pengadaan Meubeler
- Petik Motor Orang, Lelaki Bertato Babak Belur
Agus menyebut. Lanjutan pembahasan ketiga Raperda tersebut. Akan digelar pada 1 Juli mendatang. Dengan agenda pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap 3 Raperda tersebut.
“Setiap fraksi. Harus menyampaikan pandangan umumnya. Terhadap 3 nota penjelasan Raperda tersebut,” tuntasnya. (Yadi)
Editor : Andra Permana II E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
