Rakor Lintas Sektor Kementerian ATR/BPN, Bupati Sukabumi Ekspose Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cisaat

Reporter : Bimbim
Sukabuminow.com || Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jendral Tata Ruang di Hotel Sheraton Grand, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/20).
Rakor tersebut dalam rangka pembahasan rancangan Peraturan Daerah rencana Detail Tata Ruang Perkotaan, yang bertujuan Agar pembangunan selaras dengan kondisi fisik wilayah. Dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementrian ATR/BPN RI, Abdul Kamarzuki.
“Hal ini untuk mencegah apa yang tidak seharusnya dibangun tapi dibangun karena kondisi wilayah yang tidak cocok dengan pembangunan itu. Sederhananya, pembangunan di wilayah harus berdasarkan cocok tidaknya dengan kondisi fisik wilayah. Kabupaten Sukabumi sendiri membahas wilayah Cisaat,” tutur Marwan.
Selain Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cisaat Kabupaten Sukabumi, wilayah lain yang juga dibahas dalam Rakor tersebut, antara lain Kertajati dan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Pelayanan A dan Wilayah Pelayanan D Kota Bogor, Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Parung Panjang dan sekitarnya di Kabupaten Bogor, Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Pangandaran Kabupaten Pangandaran, Rencana Detail Tata Ruang Siung Wediombo Kabupaten Gunung Kidul, dan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
“Rencana pembangunan kawasan Cisaat yang akan dilaksanakan yaitu kawasan perdagangan dan jasa, kawasan pertanian, sarana pengembangan pelayanan umum, industri kecil dan pengembangan pusat permukiman disertai akses jalan yang memadai,” jelasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com